Insightkaltim.com, Samarinda, – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penataan Batas Desa dengan tujuan memperkuat sinergi dan optimalisasi pemanfaatan data kewilayahan.
Acara ini berlangsung di Meeting Room Hotel Fugo Big Mall pada Rabu malam (5/6/2024), dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan dengan tema “Optimalisasi Penyelenggaraan dan Pemanfaatan Data Kewilayahan untuk Perencanaan Program Pembangunan Desa Berkelanjutan”.
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman membuka acara ini, yang juga menjadi ajang peluncuran aplikasi inovatif Sistem Informasi Administrasi Pertanahan (SIAP). Dalam sambutannya, Bupati menekankan urgensi penyelesaian masalah tapal batas sebagai salah satu prioritas utama di Kutim.
“Data dari Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kutim menunjukkan bahwa tapal batas merupakan indikator kerawanan sosial yang harus segera ditangani. Meskipun saat ini masih dalam kategori ringan, ini tetap menjadi masalah serius yang perlu diselesaikan,” ujarnya.
Bupati Ardiansyah juga menyoroti masalah tapal batas di beberapa desa seperti Senyiur dan Kelinjau Ilir yang harus segera diselesaikan demi kemajuan Kutim. Ia mengajak aparat desa untuk memanfaatkan teknologi guna meningkatkan efisiensi dalam tata kelola pemerintahan desa.
“Peluncuran aplikasi SIAP diharapkan dapat mempermudah akses dan pengelolaan data pertanahan, serta mendukung langkah-langkah menuju konsep smart city dalam pemerintahan desa,” tambah Ardiansyah.
Acara ini juga ditandai dengan penyerahan alat ukur GPS dan kompas oleh Kabag Tata Pemerintahan Trisno kepada Camat Sangatta Utara, Hasdiah, sebagai langkah konkret mendukung penataan batas desa yang lebih akurat dan terpercaya.
Dengan komitmen kuat ini, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur berharap dapat mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan dan berdaya saing, mengoptimalkan potensi wilayah dengan teknologi dan data yang lebih terintegrasi.(adv/Kutim)





