Insightkaltim.com, SANGATTA, – Dalam upaya meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan perizinan usaha, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kutai Timur menggelar Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Perizinan/Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (OSS-RBA) serta Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM). Acara yang dibuka oleh Bupati Ardiansyah Sulaiman di Hotel Royal Victoria ini bertujuan untuk mengedukasi lebih dari 75 pelaku usaha tentang sistem OSS dan pendekatan berbasis risiko dalam pengelolaan perizinan.
Bupati Ardiansyah Sulaiman dalam sambutannya menekankan pentingnya Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai dokumen yang memastikan legalitas usaha dan keamanan produk konsumen. “NIB adalah jaminan bahwa produk yang dihasilkan telah melewati pengawasan ketat sehingga aman untuk masyarakat,” ujarnya.
Sementara Kepala DPM-PTSP Kutim, Darsafani, menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian empat gelombang bimtek yang direncanakan tahun ini. “Kami berharap kegiatan ini tidak hanya meningkatkan pengetahuan namun juga kepatuhan para pelaku usaha terhadap regulasi yang berlaku,” katanya.
Dengan peserta yang antusias dan materi dari narasumber terkemuka, sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi pengembangan ekonomi lokal melalui peningkatan kualitas dan kepatuhan terhadap prosedur perizinan usaha.(adv/Kutim)





