Insightkaltim.com, **Jakarta -** Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) sedang menjajaki skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) yang ditawarkan oleh PT Penjamin Infrastruktur Indonesia (PT PII).
Hal ini diungkapkan oleh Asisten Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Seskab Kutim, Poniso Suryo Renggono, saat menghadiri pemaparan skema KPBU di Kantor PT PII, Jakarta Selatan, Jumat (17/5/2024).
Dalam acara tersebut, Executive Vice President PT PII, Yuki Mahardhito Adhitya Wardhana, menjelaskan bahwa PT PII adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah Kementerian Keuangan yang bertugas memberikan penjaminan atas proyek infrastruktur pemerintah yang dikembangkan dengan skema KPBU. “Penjaminan PT PII bertujuan untuk menjamin risiko politik dari Pemerintah Pusat dan Daerah, sehingga memberikan kepastian dan kenyamanan bagi investor dalam berinvestasi,” ungkap Yuki.
Penerapan KPBU ini didasari oleh Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015, yang bertujuan menciptakan iklim investasi yang sehat dan mendorong partisipasi badan usaha dalam penyediaan infrastruktur. Yuki menambahkan bahwa PT PII siap membantu dan mendampingi pemerintah daerah dalam menjalin kerja sama dengan skema KPBU.
Setelah acara, Poniso Suryo Renggono menyampaikan bahwa Pemkab Kutim berencana bekerja sama dengan badan usaha dalam tiga bidang utama: pembangunan sarana air bersih, penerangan jalan umum (PJU), dan pembangunan rumah sakit di Kecamatan Muara Wahau.
Untuk menindaklanjuti rencana ini, Pemkab Kutim berencana mengundang PT PII ke Sangatta untuk memberikan informasi lebih lengkap kepada Bupati dan DPRD Kutim.
“Kerja sama antara pemerintah dengan badan usaha ini sangat bagus. Pembangunan yang direncanakan oleh Pemerintah Kabupaten bersama dengan KPBU dipastikan akan lancar dan tidak mangkrak, karena ada garansi dari PT PII,” jelas Poniso.
Menambahkan optimisme tersebut, Pjs Kepala Bankaltimtara Cabang Sangatta, Rahmadi, menyatakan bahwa Bankaltimtara siap mendukung skema KPBU. “Bankaltimtara siap mendukung dan menjembatani Pemerintah Daerah dengan PT PII untuk informasi dan langkah-langkah yang akan diambil selanjutnya,” ujarnya singkat.
Dengan inisiatif ini, Pemkab Kutim berharap dapat mempercepat pembangunan infrastruktur yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat, serta menarik lebih banyak investasi ke daerah.(adv/kutim)





