Insightkaltinlm.com, **MUARA ANCALONG -** Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman melanjutkan rangkaian kunjungan kerjanya dengan melantik anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kecamatan Muara Ancalong. Acara pelantikan ini berlangsung di Lamin Datun Desa Kelinjau Ilir, yang berdekatan dengan Kantor Camat Muara Ancalong yang baru, pada Kamis (25/4/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Ardiansyah melantik Anggota BPD Terpilih Desa Teluk Baru dan Anggota BPD Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Gemar Baru dan Desa Kelinjau Ulu. Hadir dalam acara ini Camat Muara Ancalong Muhammad Harun Al Rasyid, Ketua BAZNAS Kutim Masnif Sofwan, perwakilan DPMDes Kutim, serta sejumlah undangan lainnya.
Camat Muara Ancalong, Muhammad Harun Al Rasyid, menekankan pentingnya peran anggota BPD yang baru dilantik. “Ini adalah pekerjaan yang sangat strategis dan sensitif, terutama dalam hal pengawasan dan pengendalian pembangunan di desa. Jalankan tugas sesuai aturan yang berlaku dalam menampung aspirasi masyarakat,” ujarnya.
Harun menambahkan, total anggota BPD yang dilantik berjumlah delapan orang, dengan rincian lima orang dari Desa Teluk Baru, dua orang dari Desa Kelinjau Ulu, dan satu orang dari Desa Gemar Baru. “Selamat bekerja,” tegasnya.
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman juga menyampaikan pesan penting kepada para anggota BPD. “Menjadi anggota BPD memiliki tugas pokok dan fungsi yang berat. Anda harus mempelajari aturan dari level terkecil hingga teratas dan menjalankan tugas sesuai peraturan yang ada. Pahami betul Undang-Undang Desa, Peraturan Desa, Perbup, dan Permendagri, karena di sana terdapat aturan yang harus dilaksanakan,” pintanya.
Pelantikan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam memperkuat pemerintahan desa melalui peran aktif dan ketaatan terhadap aturan oleh anggota BPD yang baru dilantik.(adv/Kutim)





