Insightkaltim.com, **Sangatta -** Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Hj. Fitriyani, mengadvokasi percepatan pengesahan Peraturan Daerah (Perda) Pengarusutamaan Gender sebagai langkah krusial untuk meningkatkan pemberdayaan perempuan di daerah tersebut. Saat ini, perempuan hanya menduduki peringkat ke-7, sebuah posisi yang ingin ditingkatkan dengan kehadiran Perda ini.
“Perda ini sangat penting untuk mengangkat derajat pemberdayaan perempuan. Tanpa regulasi yang jelas, usaha-usaha kita akan sulit untuk memberi dampak yang signifikan,” ujarnya.
Fitriyani optimis bahwa Perda ini akan segera disahkan, menambahkan. “Kami berusaha keras untuk mempercepat prosesnya. Kami yakin Perda ini akan segera menjadi kenyataan,” ujarnya.
Sosialisasi mengenai Perda Pengarusutamaan Gender juga telah dilakukan di berbagai wilayah, termasuk Sangkulirang. Upaya ini diharapkan dapat memberikan manfaat besar, terutama bagi perempuan yang terlibat dalam sektor eksekutif, legislatif, dan industri.
“Penting bagi kami untuk memberikan dukungan yang komprehensif kepada perempuan di semua lini kehidupan, dari sektor publik hingga swasta,” tambahnya.
Pengesahan Perda Pengarusutamaan Gender di Kutai Timur dianggap sebagai tonggak penting dalam mendukung hak-hak perempuan serta mendorong kesetaraan gender secara menyeluruh di wilayah tersebut. Fitriyani berharap langkah ini akan memberikan dampak positif yang signifikan dalam memperkuat peran perempuan di masyarakat.(adv/dprdkutim)





