Insightkaltim.com, SANGATTA – Fraksi Partai Demokrat di Dewan Daerah, melalui perwakilannya M. Amin, mengungkapkan keprihatinan mendalam terhadap laporan keuangan Kutai Timur. Dalam sidang paripurna ke-27, mereka menyoroti berbagai kewajiban yang belum terselesaikan hingga akhir tahun 2023.
Ketua DPRD Kutim, Jonni, memimpin sidang yang turut dihadiri Asisten III Bupati Sudirman Latif serta 21 anggota dewan dan undangan lainnya pada Kamis (13/06/2024).
M. Amin secara tegas menegaskan urgensi penyelesaian kewajiban sebesar Rp189,66 miliar, termasuk utang belanja dan lainnya yang harus dipenuhi penuh pada tahun 2024. Dia menambahkan, “Kami berharap tidak ada lagi tunggakan keuangan di masa mendatang.”
Selain menyoroti aspek keuangan, Fraksi Partai Demokrat juga mengadvokasi transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah. Mereka menekankan bahwa masyarakat berhak untuk mengetahui secara jelas bagaimana dana publik digunakan.
Amin menuturkan, “Keterbukaan harus ditingkatkan dengan informasi yang mudah diakses oleh semua pihak. Ini adalah tanggung jawab kita untuk memastikan bahwa pengelolaan anggaran dan pekerjaan di lapangan berjalan sesuai aturan tanpa penyimpangan.”
Fraksi ini juga mendorong Bupati dan kepala OPD terkait untuk mengawasi ketat pelaksanaan pekerjaan, memastikan setiap langkah sesuai regulasi, serta untuk mencegah kebocoran anggaran yang tidak diinginkan.
Dengan komitmen untuk terus mengawasi dan memberikan masukan konstruktif, Fraksi Partai Demokrat berharap agar pemerintah daerah Kutai Timur dapat lebih bertanggung jawab dan transparan dalam semua aspek pengelolaan keuangan daerah.(adv/dprdkutim)





