Insightkaltim.com, **SANGATTA -** DPRD Kutai Timur (Kutim) menggelar hearing yang menyoroti tantangan dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif di sektor pertambangan, Senin (10/06/2024). Hearing ini digelar sebagai respons terhadap surat dari kelompok tani bina warga Desa Pengadan, Kecamatan Sandaran, yang menghadapi sengketa lahan dengan PT. Indexim Coalindo dan PT. SBA.
Pertemuan tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kutim, Arfan, serta dihadiri oleh anggota dewan seperti Hepnie Armansyah, Agusriansya Ridwan, dan Faizal Rachman. Perwakilan dari kelompok tani dan perusahaan juga turut hadir untuk membahas langkah optimalisasi kegiatan pertambangan.
Anggota DPRD Kutim, Agusriansya Ridwan, menegaskan pentingnya menciptakan lingkungan investasi yang kondusif. Ia menyebutkan bahwa perusahaan seringkali kurang siap secara yuridis dalam melaksanakan operasi di lapangan, yang berpotensi menimbulkan konflik.
“Penting bagi kita untuk mencari solusi yang tidak merugikan pihak manapun dalam konteks ini,” ujar Agusriansya di Ruang Hearing DPRD Kutim.
Ia menambahkan, pertemuan ini merupakan kesempatan untuk mencari solusi win-win dalam menyelesaikan sengketa. Penyelesaian konflik, menurutnya, tidak harus melibatkan terlalu banyak pihak jika kesepakatan yang menguntungkan kedua belah pihak bisa dicapai.
“Langkah-langkah strategis dan bijaksana harus diambil untuk menjaga stabilitas dan kedamaian,” tegasnya, sambil menekankan bahwa peran polisi sebaiknya diminimalisir jika ada kemungkinan penyelesaian damai.
Agusriansya juga menggarisbawahi pentingnya strategi jangka panjang dalam menangani isu pertambangan, demi menjaga kestabilan dan ketahanan nasional. Menurutnya, penyelesaian konflik secara damai dan cepat akan memberikan keuntungan bagi semua pihak, termasuk dalam konteks investasi dan pertambangan di Kutim.
“Dalam hal ini, kita harus berupaya mencari solusi tanpa terlalu memperpanjang pertikaian yang ada,” pungkasnya.
Hearing ini menjadi momentum penting bagi DPRD Kutim dan berbagai pihak terkait untuk merumuskan kebijakan yang dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif dan mendukung stabilitas daerah.(adv/dprdkutim)





