Insightkaltim.com, **SANGATTA** – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) akan memanggil kembali Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) untuk mengevaluasi penggunaan anggaran tahun 2024. Pemanggilan ini dilakukan setelah kedua kadis tersebut tidak hadir dalam rapat yang diadakan di Ruangan Hearing Kantor DPRD Kutim pada Senin (10/6/2024).
Wakil Ketua I DPRD Kutim, Asti Mazar, menyatakan bahwa rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Basuki Isnawan. Namun, Kadis PU dan Kadis Perkim hanya diwakilkan, yang menyebabkan evaluasi anggaran belum dapat dilakukan secara maksimal.
“Kita akan memanggil ulang setelah lebaran dan tidak bisa diwakilkan. Kadis Perkim berhalangan hadir karena ada agenda provinsi di Samarinda, sementara Kadis PU sedang sakit,” ujar Asti Mazar.
Pemanggilan ulang ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas penggunaan anggaran yang telah dialokasikan, serta mengidentifikasi kendala dalam pelaksanaan program kerja masing-masing dinas. Asti menekankan pentingnya kehadiran langsung para kepala dinas untuk memberikan laporan dan penjelasan rinci terkait anggaran dan program kerja mereka.
Mengenai Dispora, Asti mengungkapkan bahwa penyerapan anggaran sudah mencapai 11 persen dan program-program sudah bisa dijalankan mulai sekarang. “Ada perbedaan transisi dari Kadispora sebelumnya ke yang sekarang, namun hari ini semua sudah bisa terlaksana,” jelasnya.
Evaluasi ini diharapkan dapat memastikan bahwa anggaran digunakan secara efektif dan tepat sasaran, demi kemajuan pembangunan di Kutai Timur.(adv/dprdkutim)





