Insightkaltim.com, **SANGATTA**—Wakil Ketua 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Asti Mazar, mengungkapkan kekecewaannya terhadap pelaksanaan proyek multi years (MY) yang jauh dari harapan. Dari awal, DPRD sudah menaruh kecurigaan terhadap kemampuan dinas terkait untuk menyelesaikan proyek tersebut.
“Kami dari awal sudah wanti-wanti, apakah proyek ini bisa selesai. Dinas terkait menyatakan pasti selesai sesuai masa jabatan Bupati-Wakil Bupati. Oke, kami dari DPRD setuju. Secara regulasi, kami sempat khawatir, apakah bisa dilaksanakan. Setelah konsultasi dengan KPK, ternyata bisa. Karena semua OK, DPRD sepakat,” ujar Asti Mazar saat ditemui di Kantor DPRD Kutim pada Selasa (04/06/2024).
Namun, realitas di lapangan ternyata tidak sesuai dengan klaim dinas terkait. Berdasarkan laporan Pansus LKPJ yang diterimanya, progres proyek MY sangat minim dan bahkan ada yang tidak berjalan sama sekali.
“Dalam pelaksanaan di lapangan, berdasarkan laporan Pansus LKPJ yang saya terima, tidak sesuai dengan harapan. Progresnya sangat kecil, bahkan ada yang gagal total. Ini sangat disayangkan,” tegas Asti.
Untuk memastikan kondisi di lapangan, Asti berencana menjadwalkan ulang peninjauan proyek MY. Dia merasa perlu melihat langsung perkembangan proyek tersebut berdasarkan data yang ada.
“Berdasarkan laporan tim anggota DPRD yang telah mengunjungi proyek tahun jamak, progresnya masih kecil. Bahkan ada dua proyek yang dinyatakan gagal total, karena memang tidak jalan sama sekali,” jelasnya.
Asti menegaskan bahwa dinas teknis harus bertanggung jawab atas kegagalan ini. Jika proyek MY tidak berjalan sesuai harapan, maka masyarakat yang akan paling dirugikan.
“Kalau ternyata proyek ini tidak selesai, keresahan DPRD akhirnya terbukti lagi,” pungkasnya.(adv/dprdkutim)





