Insightkaltim.com, **SANGATTA** – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Siang Geah, menekankan urgensi pembentukan desa-desa baru di wilayah tersebut demi meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pernyataan ini disampaikan saat ia ditemui media di kantor DPRD Kutim baru-baru ini.
Menurut Siang Geah, pembentukan desa baru bukanlah soal memberikan keistimewaan kepada wilayah tertentu, melainkan untuk memastikan bahwa layanan publik lebih mudah diakses oleh masyarakat.
“Saya kira semua desa sama, tidak ada yang istimewa. Namun, kita hanya ingin mendekatkan pelayanan kepada warga. Banyak wilayah di mana urusan administratif memerlukan waktu dan usaha yang besar,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pembentukan desa baru harus memenuhi kriteria tertentu seperti jumlah penduduk dan luas wilayah.
“Jumlah penduduk, jumlah kepala keluarga, dan luas wilayah itu kan menentukan. Kutai Timur ini cukup luas, dan kita harus menambah desa untuk memudahkan pelayanan,” jelasnya.
Salah satu alasan utama penambahan desa adalah untuk memperbaiki pelayanan di daerah perbatasan.
“Di perbatasan, kita harus memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang layak. Ini bukan soal kelebihan apa, tetapi tentang hak warga di perbatasan untuk mendapatkan pelayanan yang sama,” tegasnya.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) tersebut mengungkapkan bahwa banyak masyarakat di daerah perbatasan mengalami kesulitan dalam mengurus kebutuhan administratif karena jarak yang jauh ke pusat layanan.
“Kita ingin mengurangi beban masyarakat yang harus menempuh jarak jauh hanya untuk mengurus hal-hal administratif. Dengan adanya desa baru, pelayanan bisa lebih dekat dan cepat,” tambahnya.
Siang Geah juga menekankan bahwa pembentukan desa baru akan membantu dalam pemerataan pembangunan dan pengembangan wilayah.
“Dengan desa baru, kita bisa merencanakan pembangunan yang lebih terfokus dan terarah, sehingga semua wilayah di Kutai Timur bisa berkembang secara merata,” ungkapnya.
Ia berharap dengan adanya desa-desa baru, pelayanan publik dapat lebih mudah diakses oleh seluruh masyarakat, termasuk mereka yang tinggal di daerah-daerah terpencil.
“Ini adalah langkah penting untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan haknya untuk pelayanan publik yang layak dan memadai,” harapnya.(adv/dprdkutim)





