Insightkaltim.com, SANGATTA—Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Dr. Novel Tyty Pembonan, menekankan pentingnya sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang pencegahan HIV/AIDS di wilayah Wahau. Hal ini disebabkan oleh tingginya potensi penularan HIV di daerah tersebut.
Dr. Novel mengungkapkan bahwa penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang HIV/AIDS seharusnya sudah dimulai tahun lalu. Namun, proses ini tertunda akibat perubahan undang-undang yang mengharuskan harmonisasi naskah akademik terkait.
“Kami dari Panitia Khusus Pencegahan HIV, AIDS, dan Infeksi Menular Seksual seharusnya memulai raperda ini tahun lalu, tetapi perubahan undang-undang memaksa kami merubah naskah akademiknya,” ujar Dr. Novel saat ditemui media di Kantor DPRD Kutim pada Rabu (05/06/2024).
Menurut Dr. Novel, sosialisasi Perda di Wahau menjadi prioritas karena tingginya jumlah tempat hiburan malam (THM) di sana, yang meningkatkan risiko penularan HIV/AIDS. Pemerintah daerah merasa perlu melakukan pendampingan lebih intensif di wilayah ini.
“Kenapa sosialisasi Perda diadakan di Wahau? Karena banyaknya tempat hiburan malam (THM) di sana sehingga Pemda melakukan pendampingan,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan laporan dari Rumah Sakit Wahau yang menunjukkan adanya warga positif terinfeksi HIV, dengan beberapa kasus yang berujung pada kematian. Hal ini menegaskan urgensi langkah-langkah pencegahan yang lebih serius.
“Ini memang penting, bagaimana kita membangun keluarga yang sehat dan menjaga kesehatan reproduksi kaum perempuan,” lanjutnya.
Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu juga menekankan pentingnya menjaga kesehatan reproduksi perempuan untuk memastikan generasi yang sehat, mengingat perempuan adalah sumber dari generasi berikutnya. Perlindungan terhadap kesehatan reproduksi mereka harus menjadi perhatian utama.
“Kesehatan reproduksi kaum perempuan perlu kita jaga dan jamin agar tidak terdampak HIV/AIDS dan infeksi penyakit menular,” tutupnya.(adv/dprdkutim)





