Insightkaltim.com, **SANGATTA** — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Dr. Novel Tyty Paembonan, menegaskan perlunya peningkatan anggaran untuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) guna mengoptimalkan pengawasan terhadap Peraturan Daerah (Perda).
Menurut Dr. Novel, tanggung jawab pelaksanaan dan pengawasan Perda harus diserahkan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) atau dinas terkait agar peraturan tersebut dapat dijalankan dengan efektif. “Pemerintah harus memberikan tanggung jawab dalam menjalankan Perda kepada OPD atau dinas terkait,” ujar Dr. Novel saat ditemui di Kantor DPRD Kutim, Rabu (05/06/2024).
Ia menekankan bahwa Satpol PP memegang peran penting dalam pengawasan Perda. Namun, pelaksanaan tugas tersebut masih terbatas karena keterbatasan anggaran. “Kalau Perda ini tidak diawasi dan dijalankan, kita lemah di situ. Perda dihasilkan tapi tidak dilaksanakan,” katanya.
Dr. Novel mengungkapkan bahwa dirinya telah meminta pemerintah daerah untuk meningkatkan anggaran bagi Satpol PP. Keterbatasan anggaran sering menjadi alasan Satpol PP tidak dapat melaksanakan tugasnya dengan optimal. “Saat bertemu dengan Satpol PP, mereka selalu menyampaikan bahwa anggaran terbatas menjadi kendala. Jika mereka turun, selalu ada risiko,” ungkapnya.
Sebagai politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Dr. Novel berharap pemerintah daerah dapat memberikan anggaran yang memadai untuk Satpol PP. “Kami meminta pemerintah untuk memberikan anggaran yang memadai agar Satpol PP dapat menjalankan tugasnya dengan lebih efektif dan mengawal Perda yang telah dibuat,” harapnya.
Dengan adanya peningkatan anggaran, diharapkan Satpol PP dapat menjalankan fungsi pengawasan dan pelaksanaan Perda dengan lebih baik, sehingga peraturan yang ada dapat ditegakkan demi kepentingan masyarakat Kutim.(adv/dprdkutim)





