Insightkaltim.com, Sangatta – Ketua DPRD Kutai Timur, Joni, mengumumkan sosialisasi peraturan daerah (Perda) yang tengah berlangsung, termasuk Perda Gender yang berfokus di Sangkulirang. Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan pemberdayaan gender di wilayah tersebut.
“Perda gender itu di Sangkulirang,” kata Joni saat ditemui di halaman kantor DPRD Kutim, Senin, 3 Juni 2024. Pemilihan Sangkulirang sebagai lokasi sosialisasi didasarkan pada kebutuhan mendesak untuk meningkatkan kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan di daerah tersebut.
“Kita ingin mendorong kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan di Sangkulirang. Dengan adanya sosialisasi ini, kita harap masyarakat lebih memahami pentingnya kesetaraan gender,” jelas Joni.
Dia menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses ini. “Keterlibatan masyarakat merupakan hal yang wajib karena masih bersifat rancangan. Masukan dari masyarakat sangat diperlukan untuk menyempurnakan perda ini,” tambahnya.
Joni juga menggarisbawahi perbedaan proses sosialisasi perda saat ini dibandingkan sebelumnya. “Dulu kita sosialisasikan perda yang sudah jadi. Sekarang, kita sosialisasikan perda yang belum jadi, baru mau digarap. Kita sosialisasikan terlebih dahulu, jika sudah memenuhi syarat baru kita sahkan,” paparnya.
Dengan melibatkan masyarakat sejak awal, Joni berharap perda gender yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. “Sebelum raperda disahkan, masyarakat sudah tahu bahwa sudah ada raperda itu karena kita sudah bahas bersama dengan masyarakat sebelumnya,” ujarnya.
Proses ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mewujudkan kesetaraan gender. “Dengan sosialisasi ini, kita berharap masyarakat lebih paham dan mendukung upaya kita dalam mendorong kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan,” tutupnya.
DPRD Kutim berkomitmen untuk terus mengedukasi dan melibatkan masyarakat dalam setiap proses pembuatan peraturan daerah, dengan harapan perda yang dihasilkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat luas.(adv/dprdkutim)





