Insightkaltim.com, **SANGATTA** – Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di Kutai Timur resmi dioperasikan pada Senin, 27 Mei 2024. Peresmian ini dihadiri oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Joni, yang memberikan tanggapan positif terhadap pembangunan tersebut.
“Alhamdulillah, pada hari ini kita diundang Kapolres Kutim atas kunjungannya Kapolda Kaltim sekaligus meresmikan gedung. Alhamdulillah, sudah selesai semua, tinggal nanti masyarakat yang menikmati,” ujar Joni kepada media.
Joni menekankan bahwa pemerintah telah memberikan dukungan anggaran yang signifikan untuk pembangunan gedung SPKT ini. “Pemerintah juga sudah membantu, tinggal nanti pihak Kapolres yang memberi layanan kepada masyarakat. Pemerintah yang memberi bantuan anggaran dalam pembangunan gedung, selebihnya tinggal Polres lagi yang memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.
Dengan adanya gedung SPKT yang baru, Joni berharap bahwa pelayanan kepada masyarakat akan meningkat, serta segala bentuk pengaduan dan urusan yang berkaitan dengan Polres Kutim dapat ditangani lebih efektif.
“Harapan kita pasti yang terbaik buat Polres Kutim. Kita sudah mendukung dana meski tidak 100%, tapi kita berharap pelayanan ini benar-benar bisa membantu masyarakat dalam melakukan pengaduan dan mengurus sesuatu yang berkaitan dengan Polres Kutim,” jelasnya.
Lebih lanjut, Joni mengingatkan bahwa pembangunan gedung ini menggunakan dana masyarakat, sehingga sangat penting bagi gedung SPKT untuk benar-benar memberikan manfaat bagi warga Kutai Timur.
“Kita membangun gedung-gedung ini menggunakan uang masyarakat, jadi kembali, dengan diadakannya Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) ini dapat membantu masyarakat,” pungkasnya.
Peresmian ini diharapkan menjadi langkah awal yang positif dalam meningkatkan kualitas layanan kepolisian di Kutai Timur, membawa perubahan yang nyata dalam penyelesaian pengaduan dan urusan masyarakat sehari-hari.(adv/dprdkutim)





