Insightkaltim.com, **SANGATTA** – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Agusriansyah Ridwan, memberikan penjelasan terkait perkembangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang tengah dibahas. Saat ditemui di halaman kantor DPRD Kutim, Agusriansyah menyampaikan bahwa analisis akademik terhadap Ranperda tersebut masih dalam tahap awal karena Panitia Khusus (Pansus) yang bertanggung jawab belum memulai proses tersebut.
“Kita belum analisis naskah akademiknya karena Pansusnya memang belum, nanti di sana akan terlihat yang menjadi momentum konsiderannya yaitu undang-undang rujukannya dan peraturan pemerintah yang menganalisis,” ujarnya.
Agusriansyah menekankan pentingnya memahami regulasi yang akan dijadikan dasar dalam Ranperda ini, apakah bersifat komprehensif seperti Omnibus Law atau lebih fokus pada ketertiban publik dalam kehidupan sehari-hari.
“Apakah ini nantinya akan disepakati bahwa rujukannya itu terkait komprehensif seperti misalnya Omnibus Law, atau ini murni ketertiban publik yang terkait soal dalam interaksi kehidupan,” jelasnya.
Ia juga menyebutkan bahwa beberapa aspek seperti pariwisata dan pasar sudah memiliki Perda tersendiri, sehingga penting untuk menentukan subkonsideran yang tepat bagi Ranperda ini.
“Karena kalau bicara mengatur pariwisata ada sendiri Perdanya, makanya kita akan lihat nanti yang menjadi rujukan regulasi konsiderannya itu adalah subkonsideran dari mana,” tambahnya.
Proses analisis ini, menurut Agusriansyah, akan berlangsung dinamis dalam Pansus, termasuk kemungkinan menambah konsideran jika diperlukan.
“Makanya kita mau lihat, kalau parkir pasti ada Perda parkir dan sebagainya, makanya kita di Pansus nanti dinamikanya tetap dibangun termasuk fleksibilitas konsideran bisa ditambah,” katanya.
Selain itu, konsultasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) serta perwakilan dari provinsi akan menjadi bagian penting dalam proses ini.
“Termasuk konsultasi dengan Kementerian Menkumham yang perwakilan dari provinsi,” tegasnya.
Agusriansyah menegaskan bahwa proses analisis ini sangat penting untuk memastikan Ranperda yang dihasilkan relevan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta regulasi yang ada.
“Dengan pendekatan yang komprehensif dan konsultatif, kami berharap Ranperda yang dihasilkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Kutim,” tuturnya.(adv/dprdkutim)





