Insightkaltim.com, SANGATTA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Agusriansyah Ridwan, memaparkan dampak signifikan Peraturan Daerah (Perda) terhadap kinerja dinas-dinas di Kutim. Dalam wawancara dengan media di halaman kantor DPRD Kutim, Agusriansyah menekankan pentingnya Perda dalam mempercepat pelaksanaan program dinas.
“Perda berperan penting dalam akselerasi pembangunan. Dengan adanya Perda, dinas-dinas dapat melaksanakan program secara lebih efektif, termasuk dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ungkap Agusriansyah.
Sebagai contoh, Ranperda tentang perkebunan berkelanjutan memungkinkan dinas terkait untuk mengatur hilirisasi sawit, sarana timbang, dan transportasi sawit. “Ranperda ini bisa berimplikasi positif terhadap retribusi dan meningkatkan pendapatan kerja masyarakat,” jelasnya.
Agusriansyah juga menyoroti urgensi Perda di berbagai sektor, seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta bidang olahraga. “Banyak hal urgen yang membutuhkan Perda segera, baik dari dinas PUPR maupun dinas keolahragaan,” tambahnya.
Politisi PKS ini menjelaskan bahwa proses pembentukan Perda melibatkan verifikasi ketat untuk memastikan urgensinya. Dari usulan awal pemerintah sebanyak 30 hingga 40 Ranperda, disepakati menjadi 19, sementara dari DPRD, inisiatif berkurang menjadi 9.
“Setiap Ranperda yang diusulkan memiliki potensi meningkatkan PAD. Saya yakin sekitar 90% dari usulan tersebut berorientasi pada peningkatan PAD,” katanya.
Agusriansyah berharap semua pihak terkait dapat bekerja sama dalam proses pembentukan dan implementasi Perda, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat Kutim secara luas. “Saya berharap semua pihak terkait dapat bekerja sama dalam proses ini, sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat Kutim,” tutupnya.
Dengan adanya Perda, dinas-dinas di Kutim dapat menjalankan program-programnya dengan lebih efektif dan efisien, yang pada akhirnya berdampak positif bagi perkembangan daerah.(adv/dprdkutim)





