Insighkaltim.com, **SANGATTA** – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Dr. Novel Tyty Paembonan, mengkritik ketidakadilan dalam akses layanan kesehatan bagi pasien umum dan pasien pengguna BPJS Kesehatan. Hal ini disampaikannya saat berbincang dengan media di halaman kantor DPRD Kutim.
“Saya sering mendengar ada perbedaan perlakuan antara pasien umum dan pengguna BPJS, padahal mereka sama-sama membutuhkan perawatan medis,” ujar Dr. Novel. Ia menekankan pentingnya kesetaraan dalam pelayanan kesehatan bagi seluruh warga, tanpa memandang status sosial atau ekonomi.
Dr. Novel mengungkapkan bahwa tidak boleh ada diskriminasi terhadap pasien berdasarkan latar belakang sosial, agama, suku, atau pangkat. “Baik pejabat maupun rakyat biasa, semua harus diperlakukan sama oleh tenaga kesehatan,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya empati dalam pelayanan kesehatan. “Empati adalah kewajiban tenaga kesehatan saat memberikan layanan kepada pasien,” jelas Dr. Novel.
Ia menyayangkan praktik pembedaan layanan kesehatan yang masih terjadi di berbagai fasilitas, baik rumah sakit pemerintah, puskesmas, maupun klinik swasta. “Saya menyayangkan jika ada layanan kesehatan yang membeda-bedakan pasien umum dan pengguna BPJS,” tandasnya.
Dr. Novel menegaskan bahwa pemerintah daerah harus memastikan setiap warga mendapatkan layanan kesehatan yang setara. “Pemerintah harus memastikan hak-hak kesehatan setiap warga terpenuhi tanpa diskriminasi,” ujarnya.
Untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan, Dr. Novel mendorong adanya sosialisasi dan edukasi tentang pentingnya BPJS Kesehatan kepada masyarakat. “Kami akan terus melakukan sosialisasi agar masyarakat memahami pentingnya jaminan kesehatan melalui BPJS,” katanya.
Ia berharap seluruh warga Kutai Timur bisa mendapatkan akses kesehatan yang adil dan merata sesuai dengan prinsip hak asasi manusia. “Diharapkan setiap warga Kutai Timur dapat memperoleh layanan kesehatan yang berkualitas dan setara,” tutupnya.(adv/dprdkutim)





