Insightkaltim.com, Sangatta – Anggota DPRD Kutai Timur, Jimmi, menanggapi rencana pemerintah terkait pengadaan sarana dan prasarana di 12 perumahan di Kutim.
Dalam pertemuan dengan media di halaman kantor DPRD Kutim, Jimmi yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) menyampaikan bahwa pemerintah kini memiliki wewenang untuk mengambil alih pengelolaan fasilitas umum dari perusahaan.
“Kebetulan saya ketua pansusnya. Jadi, ketika perusahaan itu menyerahkan wilayah sarana dan prasarananya, pemerintah sudah bisa mengambil alih itu,” ujar Jimmi.
Jimmi menambahkan bahwa infrastruktur yang dibangun dalam program pemerintah, seperti Perumahan Jokowi, belum mencakup fasilitas secara menyeluruh. “Infrastruktur dalam kontrak mereka dengan pemerintah tidak sampai pada tahap yang optimal, jadi yang penting layak jalan dan layak pakai,” jelasnya.
Namun, menurut Jimmi, masyarakat menginginkan fasilitas yang lebih dari sekadar layak pakai. “Masyarakat mau yang nyaman, jadi ada semenisasi dan pembangunan masjid dan sebagainya,” tambahnya.
Ia juga menjelaskan bahwa selama perusahaan sudah menyerahkan lahannya kepada pemerintah, pemerintah dapat memasukkan proyek tersebut ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). “Sepanjang mereka sudah memberikan lahan-lahannya kepada pemerintah, jadi itu semua sudah bisa memasukkan APBD,” ucapnya.
Lebih lanjut, Jimmi mengungkapkan bahwa pemerintah sudah bisa memasukkan APBD terkait pengerjaan sarana dan prasarana perumahan di Kutim pada penganggaran perubahan. “Untuk di penganggaran perubahan, pemerintah sudah bisa memasukkan APBD terkait pengerjaan sarana dan prasarana perumahan di Kutim,” ujarnya.
Jimmi berharap agar kesempatan ini dimanfaatkan untuk memaksimalkan fasilitas di setiap perumahan. “Di perumahan ini kita berharap sudah ada kesempatan untuk memaksimalkan setiap perumahan, cuma dengan syarat perumahan harus menyerahkan kepada pemerintah,” tuturnya.
Ia menyebutkan bahwa terdapat sekitar 12 perumahan di Kutim yang berada dalam pengawasan ini. “Ada banyak perumahan di Kutim, sekitar 12 perumahan,” kata Jimmi.
Setelah dilakukan penyerahan lahan kepada pemerintah, maka bisa dilakukan berbagai peningkatan fasilitas. “Setelah dilakukan penyerahan kepada pemerintah, maka sudah bisa dilakukan semenisasi dan pembuatan atau perbaikan drainase,” tutup Jimmi.
Dengan langkah ini, Jimmi berharap kualitas hidup masyarakat di perumahan Kutai Timur dapat meningkat. “Kami berharap kualitas hidup masyarakat di perumahan Kutai Timur dapat meningkat, dan perumahan yang ada bisa memberikan kenyamanan dan keamanan yang lebih baik bagi penghuninya,” harapnya.(adv/dprdkutim)





