Insightkaltim.com, Sangatta – Sekretaris Dewan (Sekwan) Kutai Timur, Juliansyah, menyampaikan laporan kinerja DPRD Kutai Timur tahun 2023-2024 dengan rinci pada rapat paripurna ke-21, Senin (13/05/2024). Dalam laporan ini, berbagai aktivitas dan capaian anggota DPRD Kutim serta sekretariatnya selama masa persidangan kedua tahun sidang 2023-2024 dipaparkan secara transparan.
“Anggota DPRD Kutim, didukung oleh berbagai divisi operasional sekretariat, telah melaksanakan tugasnya dengan baik. Ini mencakup pengelolaan surat-menyurat, penyelenggaraan rapat, dan pembuatan produk hukum,” ujar Juliansyah.
Selama periode tersebut, tercatat 42 surat masuk dan 58 surat keluar dari DPRD Kutim, serta 114 surat masuk dan 174 surat keluar dari bagian sekretariat. Aktivitas ini mencerminkan tingginya volume komunikasi dan koordinasi yang dilakukan.
“Rapat paripurna telah dilaksanakan sebanyak 6 kali, ditambah dengan rapat pimpinan 2 kali, banmus 7 kali, finalisasi 2 kali, panitia khusus 16 kali, rapat komisi, gabungan komisi 1 kali, dan dengar pendapat umum 3 kali,” lanjutnya.
Juliansyah juga menjelaskan produk hukum yang dihasilkan selama periode ini, termasuk 1 surat keputusan pimpinan, 4 surat keputusan dewan, dan 9 surat keputusan sekretariat. Selain itu, beberapa rancangan peraturan daerah telah disahkan menjadi peraturan daerah, seperti Peraturan Daerah tentang penyediaan dan penyerahan sarana, prasarana, dan utilitas umum di kawasan perumahan daerah.
Dalam hal anggaran, realisasi progres anggaran DPRD Kutim untuk tahun 2024 mencapai 18,30%, dengan total anggaran sebesar Rp199.554.354.328 dan realisasi anggaran sebesar Rp36.512.665.453.
“Terima kasih atas kesempatan yang diberikan untuk menyampaikan laporan ini,” pungkas Juliansyah, menutup sesi pembacaan laporan dengan ungkapan terima kasih yang tulus.(adv/dprdkutim)





