Insightkaltim.com, Sangatta – Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional, Ketua Komisi D DPRD Kutai Timur, Yan Ipul, dengan tegas menanggapi keluhan buruh terkait kenaikan pajak yang menjadi sorotan di Kutai Timur. Demonstrasi yang digelar oleh Gerakan Buruh Bersatu Kutai Timur (GEBRAK) di ruang Hearing DPRD Kutim pada Rabu (1/5/2024), menjadi momentum penting untuk menyoroti permasalahan ini.
Yan Ipul menegaskan bahwa tuntutan kenaikan pajak yang disampaikan oleh buruh harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat. “Kami akan mendesak pihak pemerintahan pusat untuk bertindak, karena ini adalah kewenangan DPR RI,” ungkapnya dengan tekad.
Sementara itu, Pemerintah Kutai Timur juga turut merespons dengan serius tuntutan tersebut. Mereka berencana untuk memberikan mandat kepada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kutim untuk menangani secara langsung masalah ini. “Kami berharap Disnaker dapat merespons dengan tepat dan mengimpitari perusahaan-perusahaan terkait untuk mencari solusi yang adil bagi semua pihak,” tambahnya.
Dengan sikap yang responsif dan langkah konkret yang diambil oleh pihak berwenang, diharapkan masalah kenaikan pajak ini dapat segera terselesaikan demi kesejahteraan bersama.(adv/dprdkutim)





