Insightkaltim.com, Sangatta – Joni, Ketua DPRD Kutai Timur, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi beberapa desa di Tepian Langsat, terutama Desa Kilometer 102, yang masih belum teraliri oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
Dalam wawancara dengan media, Joni menjelaskan bahwa kendala ini disampaikan kepada pihak terkait, namun masih menunggu alokasi anggaran dari pusat.
“Dalam komunikasi dengan pihak terkait, disampaikan bahwa Desa Kilometer 102 masih menunggu alokasi anggaran dari pusat untuk pengaliran PDAM,” ujar Joni beberapa waktu lalu.
Menurut Joni, Desa Kilometer 102 seharusnya menjadi prioritas karena sudah memenuhi syarat sebagai penerima layanan PDAM. “Kami berharap alokasi anggaran segera turun, karena Desa Kilometer 102 sudah layak dan kebutuhan air bersih sangat mendesak,” tambahnya.
Joni juga menjelaskan bahwa salah satu hambatan utama adalah karena belum adanya pusat pengelolaan PDAM di daerah tersebut. “Keterbatasan infrastruktur seperti pusat pengelolaan menjadi kendala utama. Beda halnya dengan Rantau Pulung yang sudah memiliki pusat pengelolaan, sehingga mendapatkan pelayanan PDAM secara menyeluruh,” ungkapnya.
Terkait alternatif solusi, Joni menyebutkan bahwa beberapa warga sudah mengajukan pembuatan sumur bor, meskipun tidak semua daerah bisa dilayani karena kondisi topografi yang tidak memungkinkan. “Kami telah mengusulkan kepada pemerintah setempat untuk mencari solusi lain, seperti memindahkan sebagian wilayah ke pusat kota agar bisa dilayani dengan lebih baik,” tuturnya.
Dengan demikian, tantangan air bersih di Tepian Langsat, khususnya Desa Kilometer 102, masih menjadi fokus perhatian pemerintah daerah untuk mencari solusi yang tepat guna memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.(adv/dprdkutim)





