• TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Sabtu, November 1, 2025
  • Login
Insight Kaltim
  • HOME
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • SEPUTAR KALTIM
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUTIM
    • KUKAR
    • PENAJAM
    • BERAU
    • BONTANG
    • PASER
  • SUSUNAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • HOME
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • SEPUTAR KALTIM
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUTIM
    • KUKAR
    • PENAJAM
    • BERAU
    • BONTANG
    • PASER
  • SUSUNAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Insight Kaltim
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Home NASIONAL

Tok! Ferdy Sambo Divonis Mati di Kasus Pembunuhan Yosua!

oleh InsightKaltim
Februari 13, 2023
di NASIONAL
0
Tok! Ferdy Sambo Divonis Mati di Kasus Pembunuhan Yosua!

Ferdy Sambo terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Yosua. (Foto/ist)

614
VIEWS
Share on FacebookWhatsappShare on TwitterShare on Line

Insightkaltim.com, NASIONAL – Mantan Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo divonis pidana mati. Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menilai Sambo terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

“Menjatuhkan hukuman terdakwa dengan pidana mati,” ujar ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso saat membacakan amar putusan di PN Jakarta Selatan, Senin (13/2).

Selain itu, Sambo dinilai terbukti melakukan obstruction of justice atau perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir J.

Dalam menjatuhkan putusan, hakim turut mempertimbangkan sejumlah keadaan memberatkan dan meringankan untuk Sambo. Hal memberatkan Sambo di antaranya telah mencoreng institusi Polri di mata Indonesia dan dunia.

Selain itu, ia dinilai berbelit-belit dan tidak mengakui perbuatannya. Sementara itu tidak ada hal meringankan bagi Sambo.

Sambo dinilai terbukti melanggar Pasal 340 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan Pasal 49 jo Pasal 33 UU ITE jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Putusan ini lebih berat daripada tuntutan jaksa penuntut umum yang menginginkan Sambo dihukum dengan pidana penjara seumur hidup.

Adapun dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf turut terlibat.

Putri Candrawathi adalah istri dari Sambo. Sementara itu baik Bripka RR, Bharada E, maupun Brigadir J adalah ajudan Sambo kala menjabat Kadiv Propam Polri. Lalu Kuat Ma’ruf adalah sopir keluarga Sambo.

Pembunuhan terhadap Yosua terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022 di rumah dinas Sambo nomor 46 di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Richard dan Sambo disebut menembak Yosua.

Latar belakang pembunuhan diduga karena Putri telah dilecehkan Yosua saat berada di Magelang, Jawa Tengah pada Kamis, 7 Juli 2022. Dugaan ini telah dibantah oleh pihak keluarga Yosua. (*int/)

 

 

 

ShareKirimTweetShare

Terkait Posts

SMSI Dorong Media Jadi Penyejuk di Tengah Gejolak Bangsa

SMSI Dorong Media Jadi Penyejuk di Tengah Gejolak Bangsa

oleh InsightKaltim
September 3, 2025
0
637

Insightkaltim.com, Jakarta, 2 September 2025 – Gejolak sosial dan politik yang ditandai aksi demonstrasi di berbagai daerah pekan lalu menjadi...

Polri Tegaskan Penanganan Aksi Anarkis Berjalan Terukur

Polri Tegaskan Penanganan Aksi Anarkis Berjalan Terukur

oleh InsightKaltim
Agustus 31, 2025
0
621

Insightkaltim.com, Jakarta, – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memastikan langkah penanganan terhadap aksi-aksi anarkis yang terjadi di sejumlah daerah berjalan...

PAMA Sabet Indonesia Best Workplace Award 2025 Berkat Komitmen Keberagaman dan Inklusivitas

PAMA Sabet Indonesia Best Workplace Award 2025 Berkat Komitmen Keberagaman dan Inklusivitas

oleh InsightKaltim
Agustus 8, 2025
0
673

Insightkaltim.com, JAKARTA – PT Pamapersada Nusantara (PAMA) kembali menegaskan posisinya sebagai pelopor lingkungan kerja yang sehat, setara, dan berkelanjutan. Perusahaan...

CKG Sekolah Diluncurkan, Investasi Kesehatan Anak dan Remaja

CKG Sekolah Diluncurkan, Investasi Kesehatan Anak dan Remaja

oleh InsightKaltim
Agustus 4, 2025
0
628

Insightkaltim.com, Jakarta, 3 Agustus 2025 - Pemerintah meluncurkan Program Cek Kesehatan Gratis di sekolah (CKG Sekolah) secara serentak pada Senin,...

  • Beasiswa Kaltim Tuntas Dibuka Februari 2023, Pemprov Siapkan Kuota 40.000 Penerima

    Beasiswa Kaltim Tuntas Dibuka Februari 2023, Pemprov Siapkan Kuota 40.000 Penerima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa ITK Gelar Aksi “JAWARA HMIF 2025”, Gerakan Bersih Pantai Demi Warna Alam yang Tetap Terjaga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Open Karate Tournament Piala Panglima TNI 2025 Siap Digelar di Balikpapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Inspiratif dan Dedikasi Perjuangan Bang Midun, Menjadi Pelayan Masyarakat hingga Panggung Politik 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber Alumni SMA 6 Angkatan 2001 Jadi Ajang Silaturahmi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI

Copyright © 2020 Insight Kaltim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • HOME
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • CATATAN & OPINI
  • FILM
  • KULINER
  • PARIWISATA
  • SEPUTAR KALTIM
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUTIM
    • KUKAR
    • PENAJAM
    • BERAU
    • BONTANG
    • PASER
  • SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • Homepage

Copyright © 2020 Insight Kaltim.