Insightkaltim.com, BERAU – Di tengah malam yang sunyi, aksi kejahatan merajalela di wilayah Tabalar. Pada Jumat, 10 November 2023, sekitar pukul 02.00 Wita, ketiga pelaku misterius berhasil ditangkap oleh Polsek Tabalar dalam kasus pencurian kendaraan dan pengerusakan warung yang menggegerkan. Kejadian ini berawal dari kerusakan kendaraan seorang pelapor di Jalan Poros Tg. Redeb-Talisayan, yang diikuti oleh serangkaian kejadian tragis.
Saat pelapor sedang berusaha memperbaiki kendaraannya, tiga individu tak dikenal mendekat dan memulai percakapan. Namun, apa yang dimulai sebagai pembicaraan santai berujung pada aksi kriminal. Setelah menghabiskan waktu bersama, pelapor tertidur pulas, hanya untuk bangun dan menemukan kendaraannya dan ponselnya hilang tanpa jejak.
Namun, nasib buruk menimpa para pelaku. Tak lama setelah beraksi, sepeda motor yang mereka curi mengalami kerusakan, memaksa mereka meninggalkannya dan melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki. Tiba di Kampung Semurut, mereka tidak terima dengan nasib buruk mereka dan melancarkan serangan terhadap sebuah warung, merampas uang tunai dan rokok sebelum melarikan diri.
Tetapi, keberuntungan mereka berakhir ketika Polsek Tabalar mengamankan mereka, bersama dengan sejumlah barang bukti yang menguatkan kasus ini. Tiga pelaku, IS (24 tahun), MAS (20 tahun), dan AS (20 tahun), kini menghadapi konsekuensi hukum atas tindakan mereka. Kasus ini melanggar Pasal 363 Ayat (1) ke-4, ke-5 KUHP Sub. Pasal 362 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Dengan berhasilnya penangkapan ini, masyarakat Tabalar dapat bernafas lega, sementara Polsek Tabalar menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah mereka.(tar/)
 
			 
		    
 
                                



