Insightkaltim.com, PENAJAM – Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun, menggelar diskusi bersama pihak Pertamina dan stakeholder terkait, termasuk komunitas sopir truk serta Organisasi Angkutan Darat (Organda) PPU pada Senin (15/04/2024).
Diskusi tersebut merespons ketidaktersediaan penyaluran solar bersubsidi akibat skorsing yang dijatuhkan Pertamina kepada SPBU beberapa pekan lalu, menjadi keluhan utama masyarakat.
Pj Bupati PPU Makmur Marbun menyoroti pentingnya pencabutan sanksi tersebut untuk mendukung perekonomian dan menjaga stabilitas sosial masyarakat PPU.
Meskipun sanksi seharusnya berlangsung selama 30 hari, kepala daerah memiliki kewenangan untuk menyuarakan aspirasi masyarakat demi pertimbangan yang lebih luas.
Makmur Marbun menekankan perlunya kerjasama antara pihak Pertamina dan pemerintah daerah untuk menemukan solusi bersama dalam hal ini.
Ferry F dari PT Pertamina Patra Niaga menyoroti langkah-langkah antisipatif yang diambil untuk memastikan distribusi solar subsidi yang adil dan transparan.
Ketua DPC Organda PPU mengapresiasi respons cepat pemerintah daerah atas keluhan masyarakat, sementara keputusan pencabutan sanksi kepada SPBU Nipah memberikan harapan baru bagi para pengguna angkutan.
Komitmen untuk mendukung sosialisasi dan implementasi fuel card baru sebagai syarat untuk mendapatkan BBM solar bersubsidi juga diungkapkan dalam diskusi ini.
Terima kasih disampaikan kepada Pj. Bupati PPU atas peranannya dalam memediasi dan mendorong pencabutan sanksi penyaluran BBM solar bersubsidi. (adv/kominfopenajam)





