InsightKaltim.com, PENAJAM – Ketua DPRD PPU, Syahrudin M Noor, menyoroti kebutuhan mendesak untuk mempertegas langkah pembangunan PPU ke depan, khususnya terkait pemekaran wilayah dan penegasan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW).
Menurutnya, pemerintah daerah memiliki banyak tugas yang harus dilaksanakan dalam upaya mencapai pembangunan yang berkelanjutan di PPU. Salah satunya adalah pemekaran wilayah, yang mencakup penetapan batas-batas wilayah serta penegasan RTRW.
“Diperlukan pemekaran wilayah yang jelas untuk mencegah terjadinya kerumunan penduduk yang tidak teratur, yang bisa menghambat pengelolaan wilayah kita,” ungkapnya kepada media ini pada Senin (11/3).
Syahrudin menekankan pentingnya langkah ini mengingat adanya moratorium penomoran desa yang telah diberlakukan sebelumnya. Namun, setelah pemilu, rencananya moratorium tersebut akan dicabut.
“Kita berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan dalam hal ini,” tandasnya.
Dalam upaya menata wilayah di PPU, Syahrudin mengakui bahwa saat ini PPU tertinggal dalam hal pembangunan. Namun, dengan adanya anggaran tahun ini untuk penataan wilayah, diharapkan langkah-langkah konkret dapat segera diambil.
“Kita perlu segera bertindak untuk menata dan mengelola wilayah dengan baik, termasuk menetapkan batas-batas wilayah yang jelas. Dengan begitu, ketika ada pertumbuhan penduduk, semuanya sudah terstruktur dengan baik,” ujarnya. (adv/dprdpenajam)





