Insightkaltim.com, PENAJAM – Sebanyak 301 calon pegawai telah resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2023 di Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab PPU, H. Tohar, mewakili Penjabat Bupati Makmur Marbun, secara simbolis menyerahkan SK tersebut di Gedung Serbaguna KNPI pada Jumat (1/03/2024).
Dari total penerima SK, sebanyak 151 merupakan tenaga kesehatan, 90 guru, dan 60 tenaga teknis. Mayoritas dari mereka sebelumnya bertugas sebagai Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan pemerintah setempat.
Tohar menyampaikan, hari pihaknya menyerahkan SK pengangkatan PPPK formasi tahun 2022-2023 kepada 301 orang. Dari mereka, 151 adalah tenaga kesehatan, 90 guru, dan 60 tenaga teknis. Meskipun hanya mengisi 49% dari total formasi yang dibuka, SK ini adalah pengakuan resmi dari negara atas pengabdian mereka.
Salah satu yang menarik adalah seorang calon pegawai yang sudah mengabdi sebagai THL selama 11 tahun. Pengorbanannya diakui dengan statusnya yang kini resmi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui PPPK.
“Dengan menerima SK ini, diharapkan mindset dan pola tindakan mereka akan berubah. Mereka harus melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab sesuai arahan pimpinan di unit kerja masing-masing,” tambah Tohar, menekankan pentingnya tanggung jawab yang baru mereka emban. (adv/kominfopenajam)





