Insightkaltim.com, Penajam – Dalam sebuah upacara yang sarat makna di GOR Rimba Raya Desa Sukaraja pada Rabu (07/02/24), Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun, secara resmi melantik Sugiyanto sebagai Kepala Desa Antar Waktu Desa Sukaraja untuk menjalankan sisa masa jabatan 2020-2026.
Acara yang dihadiri oleh berbagai tokoh penting termasuk Anggota DPRD PPU, Sariman, Ketua TP PKK Kabupaten PPU, Linda Romauli Siregar, serta unsur Muspida Sepaku, menjadi momentum penting dalam memperkuat tali silaturahmi antara pemerintah dengan masyarakat.
Pj Bupati PPU, Makmur Marbun, menegaskan pentingnya peran seorang kepala desa sebagai pelayan yang berdedikasi bagi kepentingan masyarakat. “Seorang pemimpin desa harus mampu memberikan pelayanan terbaik untuk kemajuan desa secara keseluruhan,” ungkapnya.
Marbun juga menekankan pentingnya komunikasi yang efektif dan kerja sama yang harmonis dalam mengelola potensi desa. “Kita harus segera beradaptasi dengan lingkungan kerja baru, memahami tugas dengan baik, dan menjalin sinergi yang kuat dengan semua elemen masyarakat,” tambahnya.
Lebih jauh lagi, Marbun menyoroti bahwa keberhasilan pemerintahan desa akan dinilai dari kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. “Pelayanan kepada masyarakat harus dihayati sebagai sebuah kewajiban yang harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh.
Sumpah jabatan yang diucapkan memiliki makna mendalam dan tanggung jawab yang besar,” pungkasnya, dengan harapan agar Sugiyanto dapat melanjutkan tongkat estafet ini dengan kesuksesan dan integritas yang sama. (din/advkominfo)





