Insightkaltim.com, PENAJAM – Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun, meluapkan kekecewaannya terhadap pengerjaan proyek pembangunan siring dan timbunan di SDN 040 PPU.
Inspeksi mendadak (Sidak) dilakukan untuk menyelidiki dugaan pelaksanaan proyek yang terkesan asal-asalan, dengan nilai proyek mencapai 1,1 miliar rupiah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) PPU Tahun 2023.
Giat inspeksi tersebut turut dihadiri oleh Inspektur Inspektorat PPU AinieAinie, Kepala Dinas Disdikpora PPU Alimuddin, dan Camat Penajam, Dahlan pada Senin (05/02/24) sore, setelah menerima laporan dari masyarakat terkait kualitas pengerjaan proyek yang menyangkut peningkatan sarana dan prasarana sekolah.
Menurut Makmur Marbun, proyek ini seharusnya memberikan dampak positif bagi sekolah dan masyarakat sekitar, termasuk dalam penanganan banjir yang sering melanda SDN 040 PPU. Namun, dari evaluasi sementara, pengerjaan proyek dinilai belum memenuhi standar yang diharapkan.
Makmur Marbun menegaskan bahwa pihak kontraktor harus bertanggung jawab atas kualitas hasil kerja mereka, dan akan dilakukan penelusuran lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran. “Kita akan melibatkan aparat hukum jika terbukti ada pelanggaran yang merugikan masyarakat,” katanya.
Proyek senilai Rp 1,1 miliar ini merupakan bagian dari Program Pengelolaan Pendidikan yang dikelola oleh Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) PPU, yang menggunakan dana dari APBD PPU tahun 2023.
Makmur Marbun menambahkan bahwa pihaknya tidak mengharapkan hasil sempurna, namun meminta agar bangunan tersebut benar-benar bermanfaat bagi masyarakat, sesuai dengan alokasi anggaran yang telah diberikan. “Kami ingin masyarakat merasakan manfaatnya, bukan justru terbebani akibat kualitas pengerjaan yang tidak memadai,” tegasnya. (tar/advkominfo)





