Insightkaltim.com, Nunukan – Seorang pria berinisial HM (42), penduduk Desa Sekaduyan Taka, Kecamatan Simanggaris, berhasil ditangkap oleh tim gabungan yang terdiri dari Satuan Tugas Yonarhanud 8/MBC, Reserse Narkoba Polres Nunukan, dan Satuan Tugas Intel Kodam VI/Mulawarman.
Penangkapan HM dilakukan setelah menerima informasi dari masyarakat tentang aktivitasnya yang mencurigakan dalam transaksi narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.
Kapten Arh Rochman Hidayat S.T.Han, Komandan SSK II Satgas, menyatakan bahwa setelah menerima informasi, pihaknya segera berkoordinasi dengan Reserse Narkoba Polres Nunukan dan Satuan Tugas Intel Kodam VI/MLW.
“Saat pelaksanaan penangkapan, tersangka berusaha melarikan diri dan membuang barang bukti, tetapi berhasil digagalkan oleh petugas,” ujarnya.
Dalam penangkapan tersebut, tim gabungan berhasil menyita narkotika jenis sabu seberat total 7,14 gram dari tersangka.
Tersangka beserta barang bukti telah diserahkan kepada pihak Polres Nunukan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (tar/)





