Insightkaltim.com, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengadakan pertemuan tingkat tinggi Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) di Aula Lantai III Kantor Bupati PPU pada Kamis (01/02/24).
Acara dihadiri oleh perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) PPU, Asisten Bidang Perekonomian Setda PPU, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Balikpapan, perwakilan Badan Pusat Statistik (BPS) PPU, dan pejabat terkait di lingkungan pemerintahan Kabupaten PPU.
Pada tahun 2024, Kabupaten PPU ditetapkan sebagai Kabupaten dengan Indeks Harga Konsumen (IHK), dan BPS akan merilis nilai inflasi Kabupaten PPU pada tahun tersebut.
Penjabat Bupati PPU, Makmur Marbun, menyampaikan perlunya upaya solutif dalam pengendalian inflasi di daerah serta pentingnya sinergitas antara pemerintah daerah dan para stakeholders.
“Saya meminta semua pihak untuk siaga dalam mengendalikan inflasi, memastikan ketersediaan pasokan, dan kelancaran distribusi di PPU tidak terganggu,” ungkap Makmur.
Lebih lanjut, ia menekankan perlunya monitoring harga kebutuhan pokok dengan mengunjungi langsung pasar-pasar untuk menjamin kestabilan harga.
“Kita harus turun ke pasar, memantau harga beras, bawang merah, gula, dan kebutuhan pokok lainnya. Saya bahkan hafal harga kebutuhan pokok di pasar PPU,” terangnya.
Makmur juga menjelaskan bahwa peningkatan jumlah penduduk yang signifikan memerlukan keseimbangan antara pasokan dan permintaan pasar akan kebutuhan komoditas pangan untuk mengendalikan nilai inflasi.
“Saya meminta semua unsur dalam TPID Kabupaten PPU untuk sungguh-sungguh dan konsisten dalam pengendalian inflasi daerah,” pintanya (hms/tar*)





