Insightkaltim.com, Samarinda – Pada acara Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 yang digelar oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) di Ballroom Hotel Bumi Senyiur Samarinda pada Selasa (19/12/23), Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memperoleh penghargaan prestisius.
Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik, mengapresiasi badan publik yang berhasil meraih penghargaan ini, sambil menekankan pentingnya memberikan informasi kepada masyarakat sesuai peraturan perundang-undangan.
Ketua KI Pusat, Donny Yoesgiantoro, menjelaskan bahwa penganugerahan ini merupakan bagian dari upaya besar untuk mendorong lembaga publik memberikan informasi terbaik sesuai dengan visi keterbukaan informasi publik.
E-monev yang telah dilaksanakan sebanyak tiga kali bertujuan untuk memantau implementasi keterbukaan informasi publik dan mengoptimalkan tugas dan fungsi PPID.
Ketua KI Provinsi Kaltim, Ramaon Dearnov Saragih, berharap partisipasi badan publik semakin meningkat dari waktu ke waktu.
Pada kategori Pemerintah Kabupaten/Kota, Pemkab PPU berhasil mencatat kemajuan dengan meraih predikat ‘Menuju Informatif’ dengan total nilai 87,51, menunjukkan peningkatan signifikan dari predikat sebelumnya.
Sementara itu, Pemerintah Kota Samarinda, Bontang, dan Balikpapan memperoleh predikat ‘Informatif’. (sha/*)





