Insightkaltim.com, SANGATTA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Joni, mengumumkan penyelesaian rapat Badan Anggaran (Banggar) yang sukses di ruang Hearing, Kantor DPRD Kutim, Senin (27/11/2023).
Joni menyatakan bahwa setelah Banggar, langkah selanjutnya adalah pelaksanaan sidang paripurna untuk mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024, yang direncanakan pada tanggal 30 November 2023.
Dalam keterangan resminya, Joni menegaskan bahwa Banggar telah berhasil menyelesaikan segala masalah belanja yang dibahas. “Kesuksesan rapat tersebut memberikan arah menuju sidang paripurna terkait pengesahan APBD 2024,” ungkapnya.
Menurut Joni, Bupati Kutai Timur telah menekankan bahwa 50% dari APBD diarahkan untuk pengembangan infrastruktur. “Anggaran ini difokuskan pada pembangunan infrastruktur,” kata Joni, sambil menyambut harapan agar pengesahan APBD dapat dilakukan pada bulan November dan pembangunan infrastruktur dapat dimulai pada bulan Maret atau April.
Pihak DPRD menegaskan komitmen pemerintah terhadap waktu pelaksanaan APBD. “Keterlambatan melewati batas waktu yang ditentukan akan dihadapi dengan langkah tegas dari DPRD,” tegas Joni. Ia berharap bahwa langkah-langkah pemerintah akan mendorong pembangunan infrastruktur sesuai dengan komitmen yang telah ditetapkan. (adv/dprdkutim)





