• TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Sabtu, Mei 16, 2026
  • Login
Insight Kaltim
  • HOME
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • SEPUTAR KALTIM
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUTIM
    • KUKAR
    • PENAJAM
    • BERAU
    • BONTANG
    • PASER
  • SUSUNAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • HOME
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • SEPUTAR KALTIM
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUTIM
    • KUKAR
    • PENAJAM
    • BERAU
    • BONTANG
    • PASER
  • SUSUNAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Insight Kaltim
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Home NASIONAL

Ada Angin Segar!! Jokowi Setuju Jabatan Kades Jadi 9 Tahun 

oleh InsightKaltim
Januari 18, 2023
di NASIONAL
0
Ada Angin Segar!! Jokowi Setuju Jabatan Kades Jadi 9 Tahun 

Ribuan kepala desa se-Indonesia berdemo di depan kantor DPR. (Foto/ist)

625
VIEWS
Share on FacebookWhatsappShare on TwitterShare on Line

Insightkaltim.com, JAKARTA – Politikus PDIP Budiman Sudjatmiko menemui Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa sore, 17 Januari 2023.

Salah satu yang mereka bicarakan yaitu soal adanya tuntutan kepala desa hari ini di DPR yang meminta masa jabatan diubah dari 6 tahun menjadi 9 tahun.

BeritaTerkait

Sulam Tumpar Curi Perhatian di Persit BISA 2026, Nuansa Budaya Kaltim Jadi Magnet Pengunjung

Prajurit Yonif 826/BTB Rebut Emas Seleknas KKI 2026, Buka Peluang Tembus Panggung Internasional

SMSI Tegaskan Pentingnya Pengelolaan Independen untuk Jaga Integritas Pers

“Bapak itu banyak bertanya soal keadaan, kebetulan hari ini tuh ada belasan ribu kepala desa berdemonstrasi meminta revisi UU Desa. Beliau bertanya apa yang saya ketahui karena saya selama ini kan juga banyak membantu mengurus desa gitu ya,” kata Budiman Sudjatmiko dalam keterangan di Istana, Selasa, 17 Januari 2022.

Budiman mengaku hanya menceritakan tuntutan pada kepala desa, tapi bukan sebagai perwakilan. Kepada Jokowi, Budiman Sudjatmiko mengaku menyampaikan ada aspirasi untuk mengubah perubahan periodesasi jabatan kepala desa.

UU Desa, di mana Budiman juga ikut memperjuangkan ketika di DPR, mengatur masa jabatan kepala desa 6 tahun kali 3, sehingga total 18 tahun. Tapi kepala desa merasa ada efek sosialnya karena muncul konflik sosial dalam pemilihan yang kadang dua tahun pertama tidak selesai.

Sehingga, kata Budiman, sisa 3 atau 4 tahun dirasa tidak cukup untuk membangun desa. “Sementara harus pilkades lagi, sehingga kerja konsentrasi bangun desa dua pertiga tahun, sementara tiga perempat tahun habis untuk berkelahi,” kata dia.

Dari situlah muncul tuntutan untuk mengubah periode 6 tahun menjadi 9 tahun, dengan satu kali kesempatan lagi untuk mencalonkan. Budiman sesumbar menyebut Jokowi setuju dan nanti tinggal dibicarakan di DPR.

“Pak Jokowi mengatakan sepakat dengan tuntutan itu, beliau mengatakan tuntutan itu masuk akal ya, memang dinamika di desa berbeda dengan di perkotaan,” kata Budiman. (*dir)

 

 

 

ShareKirimTweetShare

BeritaTerkait

Sulam Tumpar Curi Perhatian di Persit BISA 2026, Nuansa Budaya Kaltim Jadi Magnet Pengunjung

Sulam Tumpar Curi Perhatian di Persit BISA 2026, Nuansa Budaya Kaltim Jadi Magnet Pengunjung

oleh InsightKaltim
Mei 13, 2026
0
617

Insightkaltim.com, Jakarta — Gelaran sukses menghadirkan semarak budaya dan kreativitas perempuan Indonesia di Kartika Expo Balai Kartini, Jakarta. Acara yang...

Prajurit Yonif 826/BTB Rebut Emas Seleknas KKI 2026, Buka Peluang Tembus Panggung Internasional

Prajurit Yonif 826/BTB Rebut Emas Seleknas KKI 2026, Buka Peluang Tembus Panggung Internasional

oleh InsightKaltim
April 23, 2026
0
619

insightkaltim.com, Prestasi gemilang ditorehkan prajurit Yonif TP 826/BTB dari Brigif TP 85/BTC dalam ajang Seleksi Nasional Kushin Ryu M Karate-Do...

SMSI Tegaskan Pentingnya Pengelolaan Independen untuk Jaga Integritas Pers

SMSI Tegaskan Pentingnya Pengelolaan Independen untuk Jaga Integritas Pers

oleh InsightKaltim
Maret 31, 2026
0
628

  Insightkaltim.com, JAKARTA – Upaya memperkuat fondasi industri media nasional terus bergulir. menggelar uji publik rancangan aturan tentang Dana Jurnalisme...

Hilal Belum Terpenuhi, Pemerintah Tetapkan Puasa Dimulai Kamis 19 Februari 2026

Hilal Belum Terpenuhi, Pemerintah Tetapkan Puasa Dimulai Kamis 19 Februari 2026

oleh InsightKaltim
Februari 17, 2026
0
649

Insightkaltim.com, Jakarta – Pemerintah secara resmi menetapkan awal Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026, setelah hasil pengamatan...

  • Beasiswa Kaltim Tuntas Dibuka Februari 2023, Pemprov Siapkan Kuota 40.000 Penerima

    Beasiswa Kaltim Tuntas Dibuka Februari 2023, Pemprov Siapkan Kuota 40.000 Penerima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Open Karate Tournament Piala Panglima TNI 2025 Siap Digelar di Balikpapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Inspiratif dan Dedikasi Perjuangan Bang Midun, Menjadi Pelayan Masyarakat hingga Panggung Politik 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa ITK Gelar Aksi “JAWARA HMIF 2025”, Gerakan Bersih Pantai Demi Warna Alam yang Tetap Terjaga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber Alumni SMA 6 Angkatan 2001 Jadi Ajang Silaturahmi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI

Copyright © 2020 Insight Kaltim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • HOME
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • CATATAN & OPINI
  • FILM
  • KULINER
  • PARIWISATA
  • SEPUTAR KALTIM
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUTIM
    • KUKAR
    • PENAJAM
    • BERAU
    • BONTANG
    • PASER
  • SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • Homepage

Copyright © 2020 Insight Kaltim.