• TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Jumat, April 3, 2026
  • Login
Insight Kaltim
  • HOME
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • SEPUTAR KALTIM
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUTIM
    • KUKAR
    • PENAJAM
    • BERAU
    • BONTANG
    • PASER
  • SUSUNAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • HOME
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • SEPUTAR KALTIM
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUTIM
    • KUKAR
    • PENAJAM
    • BERAU
    • BONTANG
    • PASER
  • SUSUNAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Insight Kaltim
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Home DPRD KUTIM

Faizal Rachman Soroti Perubahan Bagi Hasil Pajak Pusat-daerah

oleh InsightKaltim
Oktober 25, 2023
di DPRD KUTIM
0
Faizal Rachman Soroti Perubahan Bagi Hasil Pajak Pusat-daerah

Anggota DPRD Kutim, Faizal Rachman.(Foto/ist)

634
VIEWS
Share on FacebookWhatsappShare on TwitterShare on Line

Insight Kaltim.com, Sangatta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Faizal Rachman, menyoroti perubahan penting dalam hubungan keuangan antara pusat dan daerah melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022.

Faizal menyampaikan, perubahan tersebut mengharuskan revisi peraturan daerah (Perda) terkait dengan pajak dan pembagian hasil.

BeritaTerkait

Anggota DPRD Kutim Soroti Kekurangan Tenaga Pendidik dan Sarana Pendidikan di Wilayah Terpencil

Anggota DPRD Kutim Soroti Kekurangan Tenaga Pendidik dan Sarana Pendidikan di Wilayah Terpencil

Fraksi PKS DPRD Kutim Serukan Peningkatan Potensi Sektor Pertanian

“Intinya, ke depan, dana bagi hasil dari provinsi tidak akan lagi mengendap terlebih dahulu di ekonomi provinsi sebelum dibagi ke daerah. Contohnya dalam hal pajak kendaraan bermotor, pembagian hasil akan berlangsung lebih langsung,” Jelas Faizal saat ditemui awak media di ruang kerjanya di DPRD Kutim belum lama ini.

Sebelumnya, pajak tersebut masuk ke kas provinsi sebelum dibagi ke daerah. Dengan perubahan ini, pembagian hasil akan berjalan lebih efisien, dan presentasi pembagian pun akan berubah.

“perubahan ini akan mengubah posisi provinsi dalam pembagian dana bagi hasil. Sebelumnya, provinsi mendapatkan 34%, sementara daerah mendapatkan 66%,” jelasnya.

Fraksi PDI-P Dalam Dewan itu menambahkan, dengan undang-undang baru tersebut, posisinya akan dibalik, di mana provinsi akan mendapatkan 66% dari pembagian hasil.

Sebagai contoh, “pembayaran pajak bahan bakar minyak (BBM) akan langsung terbagi kepada kabupaten dan provinsi, tanpa menunggu proses pembagian lebih lanjut,” lanjutnya.

Perubahan tersebut juga akan berdampak pada kompensasi dana yang tadinya masuk ke provinsi, sekarang akan langsung masuk ke kas provinsi dan daerah sesuai dengan undang-undang yang baru.

Dengan perubahan itu,” Diharapkan akan mempercepat penyaluran dana bagi hasil dan meningkatkan efisiensi dalam hubungan keuangan pusat-daerah,” harapnya. (adv/dprdkutim)

ShareKirimTweetShare

BeritaTerkait

Anggota DPRD Kutim Soroti Kekurangan Tenaga Pendidik dan Sarana Pendidikan di Wilayah Terpencil

Anggota DPRD Kutim Soroti Kekurangan Tenaga Pendidik dan Sarana Pendidikan di Wilayah Terpencil

oleh InsightKaltim
November 27, 2024
0
646

Insightkaltim.com, *Sangatta* – Anggota Komisi D DPRD Kutai Timur, Syaiful Bakhri, menyoroti permasalahan kurangnya tenaga pendidik di wilayah Kutai Timur....

Anggota DPRD Kutim Soroti Kekurangan Tenaga Pendidik dan Sarana Pendidikan di Wilayah Terpencil

Anggota DPRD Kutim Soroti Kekurangan Tenaga Pendidik dan Sarana Pendidikan di Wilayah Terpencil

oleh InsightKaltim
November 27, 2024
0
626

Insightkaltim.com, *Sangatta* – Anggota Komisi D DPRD Kutai Timur, Syaiful Bakhri, menyoroti permasalahan kurangnya tenaga pendidik di wilayah Kutai Timur....

Fraksi PKS DPRD Kutim Serukan Peningkatan Potensi Sektor Pertanian

Fraksi PKS DPRD Kutim Serukan Peningkatan Potensi Sektor Pertanian

oleh InsightKaltim
November 26, 2024
0
625

Insightkaltim.com, SANGATTA - Perwakilan fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dalam Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) Hj. Uci...

Fraksi PKS DPRD Kutim Serukan Optimalisasi Pendapatan Daerah untuk Kesejahteraan Rakyat

Fraksi PKS DPRD Kutim Serukan Optimalisasi Pendapatan Daerah untuk Kesejahteraan Rakyat

oleh InsightKaltim
November 26, 2024
0
634

Insightkaltim.com, SANGATTA - Perwakilan fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dalam Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) Hj. Uci...

  • Beasiswa Kaltim Tuntas Dibuka Februari 2023, Pemprov Siapkan Kuota 40.000 Penerima

    Beasiswa Kaltim Tuntas Dibuka Februari 2023, Pemprov Siapkan Kuota 40.000 Penerima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Open Karate Tournament Piala Panglima TNI 2025 Siap Digelar di Balikpapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa ITK Gelar Aksi “JAWARA HMIF 2025”, Gerakan Bersih Pantai Demi Warna Alam yang Tetap Terjaga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Inspiratif dan Dedikasi Perjuangan Bang Midun, Menjadi Pelayan Masyarakat hingga Panggung Politik 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber Alumni SMA 6 Angkatan 2001 Jadi Ajang Silaturahmi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI

Copyright © 2020 Insight Kaltim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • HOME
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • CATATAN & OPINI
  • FILM
  • KULINER
  • PARIWISATA
  • SEPUTAR KALTIM
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUTIM
    • KUKAR
    • PENAJAM
    • BERAU
    • BONTANG
    • PASER
  • SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • Homepage

Copyright © 2020 Insight Kaltim.