• TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Jumat, Desember 19, 2025
  • Login
Insight Kaltim
  • HOME
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • SEPUTAR KALTIM
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUTIM
    • KUKAR
    • PENAJAM
    • BERAU
    • BONTANG
    • PASER
  • SUSUNAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • HOME
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • SEPUTAR KALTIM
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUTIM
    • KUKAR
    • PENAJAM
    • BERAU
    • BONTANG
    • PASER
  • SUSUNAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Insight Kaltim
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Home PENAJAM

Pemkab PPU Secara Bertahap Salurkan Kartu Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

oleh InsightKaltim
Mei 22, 2023
di PENAJAM
0
Pemkab PPU Secara Bertahap Salurkan Kartu Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Hamdam turun langsung ke masyarakat untuk menyerahkan kartu jaminan sosial ke ketenagakerjaan. (Foto/ist)

619
VIEWS
Share on FacebookWhatsappShare on TwitterShare on Line

Insightkaltim.com, PENAJAM,- Perlindungan terhadap tenaga kerja lokal  sedang menjadi fokus Pemkab PPU. Hal itu dibuktikan dengan disalurkannya kartu jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 152 warga Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Secara simbolis kartu tersebut diserahkan langsung olah Bupati  PPU, Hamdam kepada masyarakat di Kantor Camat Sepaku Senin, (22/5) kemarin.

BeritaTerkait

Pemkab PPU Perketat Seleksi Pimpinan OPD, Bupati Mudyat Noor Tekankan Pentingnya Birokrasi Berintegritas

Bupati Mudyat Desak Tanggung Jawab Industri Sawit, Kerusakan Infrastruktur Tidak Bisa Daerah Tanggung Sendiri

Wabup Waris Tegaskan Disiplin Waktu kepada ASN

Hamdam mengatakan, bahwa Jaminan Kesehatan yang diberikan melalui  BPJS Kesehatan  kepada masyarakat Kabupaten PPU dinilai belum sepenuhnya cukup, khususnya bagi masyarakat dengan pekerja rentan yang tidak memiliki penghasilan tetap atau mereka yang berpenghasilan rendah.

Oleh karena itu Pemerintah Daerah PPU inisiatif memberikan bantuan berupa Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja rentan atau kepada masyarakat pekerja-pekerja non formal  yang tidak bergantung di satu perusahaan atau apapun yang memberi upah secara tetap  di Kabupaten PPU.

” Ini adalah salah satu wujud kepedulian Pemerintah Kabupaten PPU kepada masyarakat nya, khususnya kepada mereka para pekerja rentan yang memiliki resiko kerja lebih tinggi, seperti nelayan, petani, tukang ojek dan sebagainya,” kata Hamdam.

Ditambahkan Hamdam, bahwa ketika belajar dari pengalaman-pengalaman yang terdahulu ketika seseorang mengalami musibah yang tidak diinginkan, kebanyakan yang bersangkutan tidak bisa dilayani sepenuhnya oleh BPJS yang ada selama ini, sehingga  terkadang keluarga pasien harus membuat berbagai permohonan atau berita acara  agar pasien bisa diterima dan memperoleh pelayanan kesehatan. Apalagi ketika mereka mengalami kecelakaan tunggal yang tidak menjadi tanggungan BPJS.

” Nah ini yang terkadang menyakitkan kita. Tetapi alhamdulillah kini  Pemda PPU melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan menjamin itu semua. Jika bapak ibu mengalami kecelakaan kerja yang tidak di inginkan, paling tidak ada bantuan yang meringankan beban bagi keluarga yang ditinggalkan. Tetapi kami tentunya juga tidak mengharapkan musibah itu terjadi, ” ucap Hamdam.

Dalam kesempatan yang sama Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan wilayah Kalimantan, Ervan Kurniawan mengatakan bahwa dirinya berharap seiring seluruh masyarakat Kabupaten PPU yang layak memperoleh jaminan sosial ketenagakerjaan itu bisa menerima semua di PPU.

” Kenapa, karena dalam Undang-undang semua warga negara Indonesia memang berhak menerima jaminan kesehatan. Sehingga kami berharap itu dapat diwujudkan khususnya di Kabupaten PPU ini, ” ungkapnya.

Dia menambahkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan berbeda dengan BPJS Kesehatan pada umumnya, khususnya mereka yang bekerja secara non formal dan telah dianggarkan oleh pemerintah daerah.

Dijelaskan dia bahwa program ini dicontohkan jika pekerja petani, nelayan atau tukang ojek misalnya dalam aktifitas pekerjaannya mengalami musibah kecelakaan, maka yang menanggung risiko pengobatannya adalah BPJS Ketenagakerjaan melalui rumah sakit yang bekerjasama dengan cukup menunjukkan kartu BPJS Ketenagakerjaan yang telah diberikan. Untuk peserta meninggal dunia karena kecelakaan kerja akan memperoleh  bantuan sebesar Rp. 170 juta kemudian meninggal dunia Rp. 42 juta hingga bantuan lainnya seperti biaya pendidikan anak dan sebagainya.

“Pengobatannya pun tidak terbatas berapa jumlahnya unlimited sampai pengobatannya selesai. Bahkan jika pengobatannya membutuhkan biaya dalam jumlah besar,” jelasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) PPU, Koncoro mengatakan bahwa total peserta BPJS Ketenagakerjaan di PPU telah mencapai 1000 peserta. Masing-masing untuk Kecamatan Penajam sebanyak 463 orang, Sepaku 152 orang dan sisanya berada di Kecamatan Babulu dan Waru.

Dalam kegiatan ini Bupati PPU, Hamdam didampingi Kepala  Disnaker PPU, Kuncoro dan jajaran BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan bantuan sosial secara simbolis sebesar Rp. 42 juta kepada keluarga salah satu peserta jaminan sosial  atas nama Darmadi. Bupati juga melakukan penempelan stiker di salah satu rumah warga atas nama Daman yang memperoleh jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah ini. (*tar/)

ShareKirimTweetShare

BeritaTerkait

Pemkab PPU Perketat Seleksi Pimpinan OPD, Bupati Mudyat Noor Tekankan Pentingnya Birokrasi Berintegritas

Pemkab PPU Perketat Seleksi Pimpinan OPD, Bupati Mudyat Noor Tekankan Pentingnya Birokrasi Berintegritas

oleh InsightKaltim
Desember 5, 2025
0
616

Insightkaltim.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mulai melakukan langkah serius memperkuat kualitas pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD)...

Bupati Mudyat Desak Tanggung Jawab Industri Sawit, Kerusakan Infrastruktur Tidak Bisa Daerah Tanggung Sendiri

Bupati Mudyat Desak Tanggung Jawab Industri Sawit, Kerusakan Infrastruktur Tidak Bisa Daerah Tanggung Sendiri

oleh InsightKaltim
Desember 5, 2025
0
621

Insightkaltim.com, PENAJAM — Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Mudyat Noor menegaskan perlunya skema tanggung jawab baru bagi perusahaan perkebunan kelapa...

Wabup Waris Tegaskan Disiplin Waktu kepada ASN

Wabup Waris Tegaskan Disiplin Waktu kepada ASN

oleh InsightKaltim
Desember 5, 2025
0
623

Insightkaltim.com, PENAJAM — Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Waris Muin kembali menyoroti lemahnya budaya disiplin aparatur pemerintah dalam menghadiri...

Pemkab PPU Genjot Modernisasi Destinasi Wisata, Hibah Aset Jadi Langkah Awal Pembenahan Infrastruktur

Pemkab PPU Genjot Modernisasi Destinasi Wisata, Hibah Aset Jadi Langkah Awal Pembenahan Infrastruktur

oleh InsightKaltim
Desember 5, 2025
0
619

Insightkaltim.com, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memperkuat fokusnya pada modernisasi sarana wisata melalui penyerahan hibah aset kepada...

  • Beasiswa Kaltim Tuntas Dibuka Februari 2023, Pemprov Siapkan Kuota 40.000 Penerima

    Beasiswa Kaltim Tuntas Dibuka Februari 2023, Pemprov Siapkan Kuota 40.000 Penerima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa ITK Gelar Aksi “JAWARA HMIF 2025”, Gerakan Bersih Pantai Demi Warna Alam yang Tetap Terjaga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Open Karate Tournament Piala Panglima TNI 2025 Siap Digelar di Balikpapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Inspiratif dan Dedikasi Perjuangan Bang Midun, Menjadi Pelayan Masyarakat hingga Panggung Politik 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber Alumni SMA 6 Angkatan 2001 Jadi Ajang Silaturahmi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI

Copyright © 2020 Insight Kaltim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • HOME
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • CATATAN & OPINI
  • FILM
  • KULINER
  • PARIWISATA
  • SEPUTAR KALTIM
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUTIM
    • KUKAR
    • PENAJAM
    • BERAU
    • BONTANG
    • PASER
  • SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • Homepage

Copyright © 2020 Insight Kaltim.