Insightkaltim.com, SAMARINDA — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Timur (Kaltim) terus menjadi perhatian pemerintah seiring meningkatnya risiko kebakaran pada musim kemarau. Kondisi lahan yang semakin kering membuat potensi munculnya titik api di sejumlah wilayah ikut meningkat.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltim mencatat hingga 26 Agustus 2026 terdapat 547 kejadian karhutla dengan total luas lahan terdampak mencapai 1.595,81 hektare. Kebakaran tersebar di sejumlah kabupaten dan kota di provinsi tersebut.
Kepala Pelaksana BPBD Kaltim Buyung Dodi Gunawan mengatakan kondisi tersebut membutuhkan kewaspadaan dan penanganan bersama. Menurutnya, pencegahan tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan masyarakat, dunia usaha, hingga aparat keamanan.
“BPBD Kaltim mengedepankan resiliensi berbasis masyarakat melalui pembinaan Desa Tanggap Bencana (Destana), Kelompok Tani Peduli Api (KTPA), Masyarakat Peduli Api (MPA), dan relawan lain di tengah masyarakat,” ujar Buyung.
Ia menyebut Kabupaten Kutai Kartanegara menjadi salah satu daerah dengan luasan karhutla terbesar, mencapai 480,38 hektare dari 53 kejadian. Kabupaten Paser mencatat 151 kejadian dengan luas terbakar 385,93 hektare, sedangkan Kutai Barat mencapai 383,67 hektare dari 77 kejadian.
Ancaman karhutla juga terlihat dari tingginya aktivitas titik panas. Buyung sebelumnya menyebut jumlah hotspot di Kaltim rata-rata mendekati 500 titik per hari. Meski tidak semua titik panas berujung menjadi kebakaran, kondisi tersebut menjadi peringatan akan tingginya potensi karhutla.
BPBD Kaltim bersama pemerintah kabupaten dan kota, TNI-Polri, perusahaan serta masyarakat terus melakukan pemantauan dan penanganan titik api. Pemerintah juga memperkuat kesiapsiagaan melalui sinergi lintas sektor.
Buyung mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembukaan atau pembersihan lahan dengan cara membakar. Imbauan tersebut menjadi penting karena api dapat dengan cepat menjalar ketika vegetasi dalam kondisi kering.
Selain pencegahan, penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran juga terus dikoordinasikan dengan aparat keamanan.
“Kami terus melakukan koordinasi melekat dengan kepolisian dan TNI untuk penegakan hukum terhadap pelaku pembakar lahan,” tegas Buyung.
BPBD Kaltim berharap keterlibatan masyarakat semakin kuat dalam mendeteksi dan melaporkan kemunculan api sejak dini. Kecepatan laporan dan respons di lapangan dinilai menjadi kunci agar kebakaran tidak berkembang menjadi lebih luas.(bro2)





