Insightkaltim.com, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mulai memfokuskan penataan aset strategis daerah untuk menjawab kebutuhan layanan publik dan penguatan ekonomi daerah. Salah satu kawasan yang masuk prioritas pengembangan adalah eks Bandara Temindung Samarinda, yang dirancang menjadi pusat aktivitas pemerintahan terpadu sekaligus ruang kreatif.
Sejak 2024, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kaltim telah menyiapkan konsep pengembangan kawasan tersebut. Penataan ini tidak hanya diarahkan sebagai kawasan perkantoran, tetapi juga sebagai creative hub yang mampu mewadahi aktivitas ekonomi kreatif dan kolaborasi lintas sektor.
Rencana tersebut mendapatkan dukungan dari Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur, yang menilai optimalisasi aset eks bandara sebagai langkah strategis agar aset daerah tidak terbengkalai dan mampu memberi nilai tambah bagi daerah.
Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kaltim menyampaikan bahwa pemanfaatan aset eks Bandara Temindung diharapkan dapat mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik.
“Pengelolaan aset daerah tidak hanya soal pemanfaatan fisik, tetapi juga bagaimana aset tersebut memberi manfaat ekonomi dan mendukung kinerja pemerintahan,” ujarnya, Selasa (20/1/2026).
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penataan aset dilakukan dengan mengedepankan prinsip tertib administrasi, transparansi, dan akuntabilitas. Langkah ini sejalan dengan komitmen Pemprov Kaltim dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, sekaligus memenuhi indikator Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pemprov Kaltim berharap, pengembangan kawasan eks Bandara Temindung tidak hanya menjadi simbol penataan aset daerah, tetapi juga mampu menciptakan ruang baru bagi pelayanan publik yang lebih efektif serta mendorong tumbuhnya ekosistem ekonomi kreatif di ibu kota provinsi.
Melalui optimalisasi aset ini, Pemprov Kaltim menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan aset daerah demi pelayanan publik yang lebih baik dan meningkatnya kepercayaan masyarakat.(deo)





