Insightkaltim.com, Penajam — Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menegaskan perlunya rekonsiliasi data stunting setelah muncul perbedaan signifikan antara angka lokal dan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI). Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting yang digelar Bapelitbang PPU, Kamis (4/12/2025), di Aula Lantai III Kantor Bupati.
Mewakili Bupati, Asisten I Sekretariat Daerah PPU Niko Herlambang menyoroti tingginya angka prevalensi stunting SSGI yang menempatkan PPU pada 32 persen, tertinggi di Kalimantan Timur. Angka tersebut dinilai tidak sejalan dengan data pengukuran langsung melalui aplikasi e-PPGBM yang menunjukkan prevalensi hanya 11,55 persen dengan cakupan 86 persen sasaran balita.
“Perbedaan ini terlalu jauh. Karena itu, Pemda akan meminta rekonsiliasi data dengan Kementerian Kesehatan dan tim teknis pusat sebelum data tersebut dijadikan rujukan nasional,” ujar Niko.
Ia menjelaskan bahwa Pemkab PPU telah menyampaikan sanggahan resmi kepada pemerintah pusat, termasuk melampirkan data intervensi gizi, laporan aksi konvergensi desa, dokumen Rembuk Stunting, hingga realisasi anggaran multisektor tiga tahun terakhir.
Menurutnya, perbedaan data bukan hanya soal angka, melainkan berdampak langsung pada penilaian kinerja daerah dan pengambilan keputusan dalam program nasional lain seperti pertanian, pembangunan keluarga, hingga program MBG bersama TNI/Polri.
“Tanpa data yang akurat, strategi kita seperti menembak sambil menunggang kuda—tidak tepat sasaran sementara anggaran terbatas,” ungkapnya.
Pemkab PPU berharap adanya forum klarifikasi tingkat pusat agar data stunting yang dipublikasikan benar-benar menggambarkan kondisi riil di lapangan.(adv/kominfoppu)





