Insightkaltim.com, Sangatta — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mempertegas komitmen percepatan pembangunan daerah dengan memastikan ketersediaan lahan sebagai fondasi awal seluruh program strategis. Dalam Rapat Evaluasi Percepatan Pembangunan Kopersi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang dipimpin langsung Presiden RI Prabowo Subianto melalui Zoom Meeting, Selasa (25/11/2025), Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengungkapkan bahwa Kutim telah menyiapkan 81 hektare lahan siap bangun.
Rapat tersebut berlangsung di Ruang Meeting Diskominfo Staper Kutim dan dihadiri berbagai unsur pemerintah pusat, di antaranya Wamendagri Bima Arya serta Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita. Dari daerah, hadir jajaran Forkopimda dan sejumlah kepala perangkat daerah, termasuk Dandim 0909/KTM Letkol Arh Ragil, Kepala Diskominfo Staper Ronny Bonar, dan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Teguh Budi Santoso.
Kolaborasi Kunci: Dinas Koperasi dan DPMDes Ditugasi Kawal Penyiapan Lahan
Dalam forum tersebut, Bupati Ardiansyah menekankan bahwa keberhasilan percepatan pembangunan sangat bergantung pada penyediaan lahan legal yang dapat segera dimanfaatkan. Ia menyebut kolaborasi dua instansi—Dinas Koperasi dan UKM serta DPMDes—sebagai pilar utama yang menggerakkan mekanisme penyiapan lahan tersebut.
“Dinas Koperasi saat ini sedang bergerak cepat mengidentifikasi, menyinkronkan data, dan memastikan lahan-lahan yang akan menjadi lokasi pembangunan benar-benar siap digunakan,” ujar Ardiansyah.
DPMDes, lanjutnya, memainkan peran strategis sebagai jembatan koordinasi dengan pemerintah desa. Melalui pemetaan potensi desa dan sinkronisasi kebutuhan pembangunan, sinergi tersebut diharapkan menutup celah hambatan yang kerap muncul dalam tahap awal pembangunan.
81 Hektare Lahan Siap Bangun: Fondasi Pertumbuhan Ekonomi Desa
Dalam paparannya, Bupati menegaskan bahwa capaian penyediaan lahan seluas 81 hektare merupakan langkah signifikan yang menempatkan Kutim selangkah lebih maju dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan. Lahan yang telah bersertifikat ini akan menjadi titik awal program-program prioritas di sektor ekonomi, sosial, dan infrastruktur desa.
Keberadaan lahan siap bangun juga dinilai penting bagi sektor investasi. “Dengan legalitas lahan yang jelas, proses kerja sama dengan investor maupun pihak ketiga akan jauh lebih mudah dan efisien,” katanya.
Dampak Langsung: Fasilitas UMKM, Ruang Ekonomi Baru, Hingga Infrastruktur Dasar
Pemerintah daerah menargetkan lahan tersebut menjadi lokasi pengembangan berbagai program strategis, di antaranya:
- pembangunan fasilitas bagi koperasi dan UMKM,
- ruang ekonomi baru berbasis desa,
- penyediaan sarana prasarana publik,
- serta pengembangan kawasan produktif desa.
Langkah ini diyakini mampu memicu pertumbuhan ekonomi desa secara lebih cepat dan menyeluruh.
Komitmen Percepatan Administrasi dan Verifikasi Lapangan
Bupati menegaskan bahwa Pemkab Kutim akan memperketat pengawasan proses administratif, verifikasi lapangan, dan penyelarasan lintas sektor agar tidak ada program yang terhambat birokrasi. Ia memastikan bahwa kolaborasi antarinstansi akan terus diperkuat demi mempercepat dampak nyata bagi masyarakat.
“Kami ingin setiap program pembangunan benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat Kutim, tepat sasaran, dan memberikan manfaat jangka panjang,” tegas Ardiansyah.
Dengan langkah konsolidasi dan penyiapan lahan yang matang ini, Kutai Timur optimistis memasuki fase pembangunan yang lebih progresif, terarah, dan siap membuka ruang-ruang ekonomi baru bagi kesejahteraan masyarakat desa dan daerah secara keseluruhan.(adv/Kutim)





