Insightkaltim.com.SANGATTA – Upaya menuntaskan persoalan Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kutai Timur kini memasuki fase lebih serius. Pemerintah Kabupaten Kutim melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) resmi memulai gerakan terstruktur lewat penyerahan dokumen Rencana Aksi Daerah (RAD) Strategi Anti Anak Tidak Sekolah (SITISEK) kepada seluruh pemangku kepentingan, Jumat (21/11/2025), di Cafe Maloy Hotel Royal Victoria.
Dokumen tersebut menjadi pijakan baru bagi kolaborasi lintas sektor—mulai dari pemerintah, masyarakat, hingga dunia usaha—dalam menurunkan angka ATS secara signifikan dalam waktu satu tahun.
Bupati Tekankan Tanggung Jawab Kolektif
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menegaskan bahwa isu ATS bukanlah beban tunggal Disdikbud. Ia meminta perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kutim ikut ambil peran aktif, terutama dalam pendataan anak karyawan yang tidak bersekolah.
“Ini tanggung jawab kita semua. Saya minta perusahaan melaporkan bila ada anak karyawannya yang tidak sekolah. Kita pastikan tidak ada anak yang kehilangan hak pendidikannya,” tegas Ardiansyah.
Pelibatan perusahaan dipandang penting mengingat banyaknya keluarga pekerja di wilayah industri Kutim yang berpotensi luput dari pendataan awal.
Acara ini juga dihadiri Ketua TP PKK Kutim Siti Robiah, Kepala Disdikbud Kutim Mulyono, Kepala DPPKB Achmad Junaidi, unsur Forkopimda, dan berbagai lembaga pendidikan.
SITISEK Diperkuat Regulasi Wajib Belajar 13 Tahun
Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono, menjelaskan bahwa pelaksanaan SITISEK akan berjalan paralel dengan kebijakan pendidikan jangka panjang daerah, yakni penerapan Wajib Belajar 13 Tahun (PAUD hingga SMA/SMK) yang sedang diformalkan melalui Peraturan Bupati (Perbup).
Penyusunan Perbup ini didampingi oleh Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP). Namun, Mulyono mengakui masih ada pembahasan terkait penyusunan sanksi bagi masyarakat yang enggan menjalankan program wajib belajar tersebut.
“Target kita, Perbup tuntas awal tahun depan. Kebijakan ini akan melindungi dan memperkuat seluruh upaya penanganan ATS,” jelasnya.
Infrastruktur Pendidikan Sudah Siap
Mulyono memastikan kesiapan Kutim dalam mendukung kebijakan ini. Dengan ketersediaan 380–400 lembaga PAUD untuk 139 desa, Kutim dinilai memiliki pondasi pendidikan dasar yang kuat.
Ia juga membeberkan capaian awal dari program SITISEK. Berdasarkan validasi dan pembersihan data, angka ATS di Kutim tercatat turun hampir 3.000 anak.
“Hanya Kutim yang angkanya menurun drastis, dan penurunannya banyak,” kata Mulyono dengan optimisme.
Gerakan Terpadu untuk Masa Depan SDM Kutim
Melalui kombinasi SITISEK, penguatan regulasi wajib belajar, dan keterlibatan penuh perusahaan serta masyarakat, Pemkab Kutim menargetkan penyelesaian persoalan ATS dalam satu tahun—sebagaimana instruksi langsung dari Bupati.
Gerakan ini diharapkan bukan hanya menyelesaikan persoalan jangka pendek, tetapi juga menjadi fondasi kuat dalam pembangunan SDM Kutim pada masa mendatang.(adv/Kutim)





