Insightkaltim.com, SANGATTA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) bersama DPRD Kutim akhirnya mencapai titik krusial dalam siklus penganggaran daerah. Melalui Rapat Paripurna ke-XI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026, Jumat malam (21/11/2025), kedua lembaga resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2026, termasuk program kegiatan tahun jamak.
Kesepakatan ini ditandatangani langsung oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dan Ketua DPRD Kutim Jimmi, yang memimpin jalannya paripurna bersama Wakil Ketua Sayid Anjas, disaksikan 27 anggota dewan serta jajaran eksekutif.
Sinergi Eksekutif–Legislatif Diapresiasi Bupati: “Pembahasan APBD Tinggal Selangkah Lagi”
Usai paripurna, Bupati Ardiansyah menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kutim yang ia sebut telah bekerja “tanpa mengenal waktu” demi merampungkan dokumen strategis ini.
“Saya terima kasih kepada teman-teman Banggar yang kerjasamanya luar biasa. Insyaallah hari Senin kita sudah siap menyampaikan nota anggaran APBD,” ujarnya.
Menurut Bupati, penandatanganan KUA–PPAS menjadi sinyal bahwa pembahasan APBD 2026 kini sepenuhnya berada di jalur final. Seluruh tahapan, katanya, telah disiapkan untuk berjalan cepat dan terukur.
“Insyaallah Senin kita mulai simpulan, lalu masuk pembahasan, dan setelah itu kita mengetuk palu APBD,” tambahnya.
Ketua DPRD: Kesepakatan Ini Bukti Sinergi & Kepatuhan Regulasi
Sebelumnya, Ketua DPRD Kutim Jimmi menegaskan bahwa kesepakatan tersebut bukan hanya wujud kerja sama yang produktif, tetapi juga pemenuhan kewajiban hukum dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan ini, maka terpenuhi amanah Pasal 90 ayat 2 PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,” jelasnya.
Jimmi juga mengingatkan anggota dewan agar memastikan anggaran yang disepakati benar-benar kembali kepada masyarakat Kutim.
“Kami berharap pemanfaatan anggaran benar-benar meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Anggota DPRD harus proaktif menjalankan fungsi pengawasan secara penuh, agar mekanisme check and balance berjalan optimal,” tegasnya.
Tahapan APBD Siap Dipacu, Fokus Pada Efektivitas dan Kecepatan
Dengan disahkannya dokumen KUA–PPAS, Pemkab dan DPRD Kutim kini bersiap memasuki pembahasan akhir APBD 2026. Proses penyampaian nota anggaran, pembicaraan tingkat komisi hingga penetapan final dijadwalkan berlangsung dalam tempo cepat.
Kesepakatan ini sekaligus menjadi momentum memperkuat stabilitas fiskal Kutai Timur dan memastikan bahwa pembangunan 2026 dapat dimulai lebih awal dan lebih efektif.(adv/Kutim)





