Insightkaltim.com, SANGATTA — Upaya Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) untuk memperkuat sistem informasi dan tata kelola data daerah kembali melaju melalui penyelenggaraan Rapat Koordinasi (Rakor) Operator Satu Data Kutai Timur 2025. Kegiatan yang berlangsung di Aula Hotel Teras Belad, Sangatta Utara, Jumat (21/11/2025) ini menjadi langkah strategis dalam memastikan seluruh data sektoral terkumpul secara akurat, tepat waktu, dan sesuai standar nasional.
Rakor dibuka oleh Sekretaris Diskominfo Staper Kutim, Rasyid, mewakili Kepala Diskominfo Staper, Ronny Bonar H. Siburian, serta menghadirkan narasumber dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kutim, Ari Sutyanto. Para operator data dari seluruh perangkat daerah turut hadir sebagai peserta utama.
Lanjutan Forum Satu Data 2024: Saatnya Perbaikan Praktis dan Konsolidasi
Dalam sambutannya, Rasyid menjelaskan bahwa Rakor ini dirancang sebagai tindak lanjut dari Forum Satu Data Kutim yang digelar pada akhir 2024. Fokus utamanya adalah mengevaluasi progres pengelolaan data sektoral, memastikan kelengkapan laporan, hingga mengidentifikasi persoalan yang menghambat konsistensi data.
“Evaluasi sangat penting untuk melihat apakah data sudah lengkap, tepat waktu, dan sesuai daftar yang ditetapkan. Dari sini kita bisa tahu titik lemah dan menentukan langkah perbaikan,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa keterpaduan data tidak boleh bergantung pada satu pihak saja. Satu Data Kutim hanya dapat berjalan optimal jika semua perangkat daerah menunjukkan komitmen yang sama.
Pesan Tegas: Data Berkualitas Lahir dari Disiplin dan Kolaborasi
Rasyid mengingatkan bahwa kualitas data harus mengikuti standar statistik yang berlaku. Data yang tidak memenuhi kaidah, kata dia, berpotensi menyesatkan arah kebijakan pembangunan dan menghambat efektivitas perencanaan daerah.
“Keberhasilan Satu Data bukan hanya di tangan Walidata, tapi menjadi tanggung jawab kita semua. Kolaborasi perangkat daerah adalah kunci,” tegasnya.
Ia juga mendorong para operator untuk meningkatkan kedisiplinan dalam input data, memperkuat koordinasi, dan memahami alur kerja statistik agar data yang dihimpun tidak hanya lengkap, tetapi juga dapat dipertanggungjawabkan.
Jadi Pondasi Perencanaan Pembangunan Kutim ke Depan
Melalui Rakor ini, Diskominfo Staper berharap ada penguatan komitmen kolektif untuk menerapkan tata kelola Satu Data yang lebih terstruktur, modern, dan berkesinambungan. Data yang baik, ujar Rasyid, akan menjadi fondasi utama bagi Kutai Timur dalam merumuskan kebijakan pembangunan berbasis bukti.
“Semoga Rakor ini menjadi momentum kita untuk bergerak bersama, memperbaiki pengelolaan data, dan mendorong terwujudnya Satu Data Kutai Timur yang andal dan terpadu,” tutupnya.
Dengan dorongan evaluasi yang semakin sistematis, Kutai Timur menargetkan kualitas data yang lebih solid, transparan, dan siap digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan strategis di masa mendatang.(adv/Kutim)





