Insightkaltim.com, Sangatta — Upaya mencegah praktik perundungan di lingkungan pendidikan kembali digencarkan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kutai Timur bersama Polres Kutim. Senin pagi (17/11/2025), kedua lembaga itu menggelar sosialisasi anti-bullying di Aula SMAN 2 Sangatta Utara, dengan melibatkan 100 siswa kelas XI sebagai peserta.
Wakil Kepala Sekolah SMAN 2 Sangatta Utara, Ratna Dewi, membuka acara dengan menyampaikan apresiasi atas dipilihnya sekolah mereka sebagai lokasi kegiatan. Ia menilai edukasi seperti ini penting untuk memperluas cara pandang siswa mengenai dampak sosial maupun konsekuensi hukum dari perundungan.
“Ini kesempatan bagus untuk anak-anak. Harapannya, mereka tidak hanya mendengar, tapi juga aktif bertanya dan memahami bahwa bullying bisa berimplikasi pada hukum,” ucapnya.
Sosialisasi menghadirkan dua pemateri: Ipda Nunuk Andayanti, Kanit IV Satreskrim Polres Kutim, serta Khoirul Arifin, Ketua FKDM Kutim. Keduanya memaparkan jenis-jenis perundungan—baik verbal, fisik, maupun digital—serta risiko psikologis yang bisa dialami korban. Selain itu, siswa juga diberi gambaran tentang aturan hukum yang dapat menjerat pelaku, termasuk pelanggaran di ranah UU ITE.
Dari sisi pemerintah daerah, Sekretaris Kesbangpol Kutim, Suyatno, menekankan pentingnya membangun karakter positif di lingkungan sekolah. Ia menyebut bahwa sejauh ini SMAN 2 Sangatta tidak memiliki catatan kasus perundungan, namun kewaspadaan tetap diperlukan untuk mencegah munculnya tindakan yang merugikan.
“Kita ingin membentuk pribadi yang membawa manfaat. Hormati guru, hargai teman, dan pahami batas-batas pergaulan agar tidak terjebak hal-hal yang merugikan,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa banyak alumni SMAN 2 yang kini mengabdi di instansi pemerintah, termasuk di Polres Kutim. Prestasi para alumni itu, katanya, bisa menjadi inspirasi bagi siswa untuk fokus pada pengembangan diri, bukan pada tindakan negatif.
Dengan mengusung tema “Say No to Bullying, Lawan dengan Prestasi”, kegiatan ini diharapkan memperkuat kesadaran siswa untuk menjaga lingkungan belajar yang aman, inklusif, dan bebas kekerasan.
FKDM dan Polres Kutim menegaskan bahwa agenda serupa akan terus digelar di sekolah-sekolah lain di Kutai Timur sebagai bagian dari upaya pencegahan dini dan pembentukan karakter generasi muda.(adv/Kutim)





