Insightkaltim.com, Sangatta — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali menegaskan arah besar pembangunan fiskal daerah melalui percepatan digitalisasi pendapatan. Komitmen tersebut ditegaskan dalam High Level Meeting (HLM) Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) yang dirangkai dengan puncak Gebyar dan Reward Pajak Kutim 2025 di Gedung Serba Guna Bukit Pelangi, Rabu (6/11/2025).
Agenda ini memperlihatkan eratnya kolaborasi Pemkab Kutim, Bapenda, Bankaltimtara, serta seluruh wajib pajak (WP) dalam memodernisasi sistem pembayaran pajak dan retribusi. Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, yang hadir bersama Wakil Bupati Mahyunadi dan Ketua DPRD Jimmy, menyebut digitalisasi sebagai fondasi baru tata kelola pendapatan yang bersih dan efisien.
“Transformasi digital harus membuat masyarakat makin mudah memenuhi kewajiban pajak. Ini bagian dari upaya memperkuat kemandirian fiskal dan mewujudkan tata kelola yang transparan,” tegas Ardiansyah.
Dengan mendorong seluruh transaksi menjadi nontunai, Pemkab menilai peluang kebocoran pendapatan dapat ditekan, dan validitas data penerimaan meningkat signifikan. Digitalisasi juga membuka ruang pengawasan yang lebih akurat serta pelayanan yang lebih cepat bagi masyarakat.
Kepala Bapenda Kutim, Syahfur, menambahkan bahwa ETPD bukan sekadar inovasi sistem, tetapi langkah strategis untuk memastikan setiap rupiah pajak benar-benar kembali ke pembangunan daerah. Ia juga menyampaikan bahwa acara tersebut menjadi ajang penghargaan bagi kontribusi masyarakat.
Sebanyak 100 wajib pajak teladan dinobatkan atas konsistensi membayar pajak secara daring sepanjang 2025. Mereka mewakili berbagai sektor, termasuk PBB-P2, BPHTB, pajak hotel dan restoran, hiburan, hingga mineral bukan logam dan batuan.
Sebagai bentuk motivasi luas, Pemkab juga menggelar Gebyar Pajak Kutim 2025 yang melibatkan 63.352 nomor undian, seluruhnya berasal dari WP yang membayar pajak secara nontunai sejak 1 Januari hingga 29 Oktober 2025. Sebanyak 75 hadiah diperebutkan, mulai dari dispenser, kipas angin, kompor gas, lemari es, mesin cuci, hingga televisi.
“Semuanya diacak secara digital. Ini supaya keterbukaannya terjamin dan setiap WP punya kesempatan yang sama,” jelas Syahfur.
Melalui slogan “Yok Etam Taat Pajak, Untuk Kutim Semakin Maju”, Pemkab Kutim menegaskan bahwa modernisasi perpajakan bukan hanya untuk mempermudah layanan, tetapi juga memastikan masyarakat ikut membangun daerah melalui sistem yang transparan, cepat, dan akuntabel.(adv/Kutim)





