• TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Senin, Mei 18, 2026
  • Login
Insight Kaltim
  • HOME
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • SEPUTAR KALTIM
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUTIM
    • KUKAR
    • PENAJAM
    • BERAU
    • BONTANG
    • PASER
  • SUSUNAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • HOME
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • SEPUTAR KALTIM
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUTIM
    • KUKAR
    • PENAJAM
    • BERAU
    • BONTANG
    • PASER
  • SUSUNAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Insight Kaltim
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Home PENAJAM

PPU Genjot Legalitas Kebun Sawit Swadaya: STDB Jadi Syarat Wajib Menuju Perkebunan Berkelanjutan

oleh InsightKaltim
November 17, 2025
di PENAJAM
0
PPU Genjot Legalitas Kebun Sawit Swadaya: STDB Jadi Syarat Wajib Menuju Perkebunan Berkelanjutan

Kepala Dinas Pertanian PPU, Andi Trasodiharto.(ist)

639
VIEWS
Share on FacebookWhatsappShare on TwitterShare on Line

Insightkaltim.com, PENAJAM — Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendorong percepatan penertiban administrasi kebun sawit swadaya dengan mewajibkan pekebun memiliki Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB). Kebijakan ini disebut sebagai fondasi utama untuk mewujudkan perkebunan berkelanjutan dan sebagai pintu masuk menuju sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).

Kepala Dinas Pertanian PPU, Andi Trasodiharto, menjelaskan bahwa STDB bukan sekadar dokumen administrasi, tetapi alat pemetaan yang sangat penting. Melalui STDB, pemerintah dapat mengetahui legalitas lahan, sumber benih, jumlah tanaman, produktivitas, hingga pola pemupukan pekebun swadaya.

BeritaTerkait

Harga Beras Turun, Zakat Fitrah di Penajam 2026 Ikut Disesuaikan

Anggaran Terbatas, DPUPR PPU Putar Otak Atasi Jalan Rusak dan Tuntutan Warga

Pemkab PPU Perketat Seleksi Pimpinan OPD, Bupati Mudyat Noor Tekankan Pentingnya Birokrasi Berintegritas

“Dengan STDB, seluruh data kebun bisa dipantau. Dari situ kita bisa memastikan pekebun memenuhi standar legalitas dan pengelolaan sesuai aturan keberlanjutan,” kata Andi, Senin (17/11/2025).

Andi menyebut tantangan terbesar yang masih dihadapi adalah penggunaan bibit tidak bersertifikat yang banyak ditemukan di kebun swadaya. Melalui STDB, pemerintah dapat mengintervensi penggunaan benih yang tepat dan sesuai standar ISPO.

Distan PPU juga menegaskan bahwa seluruh proses pengajuan STDB tidak dikenai biaya. Dokumen tersebut bahkan menjadi syarat penting untuk mengakses berbagai bantuan pemerintah, mulai dari sarana produksi hingga program peningkatan kapasitas pekebun.

Pemerintah berharap penertiban STDB dapat membuka jalan bagi percepatan sertifikasi ISPO di kebun swadaya, sehingga petani memiliki daya tawar lebih tinggi di pasar dan mendapatkan harga Tandan Buah Segar (TBS) yang lebih baik.(adv/kominfoppu)

ShareKirimTweetShare

BeritaTerkait

Harga Beras Turun, Zakat Fitrah di Penajam 2026 Ikut Disesuaikan

Harga Beras Turun, Zakat Fitrah di Penajam 2026 Ikut Disesuaikan

oleh InsightKaltim
Februari 21, 2026
0
643

Insightkaltim.com, Penajam Paser Utara – Kabar baik bagi masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur. Besaran zakat fitrah untuk...

Anggaran Terbatas, DPUPR PPU Putar Otak Atasi Jalan Rusak dan Tuntutan Warga

Anggaran Terbatas, DPUPR PPU Putar Otak Atasi Jalan Rusak dan Tuntutan Warga

oleh InsightKaltim
Februari 9, 2026
0
645

Insightkaltim.com, Penajam Paser Utara – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bergerak cepat merespons...

Pemkab PPU Perketat Seleksi Pimpinan OPD, Bupati Mudyat Noor Tekankan Pentingnya Birokrasi Berintegritas

Pemkab PPU Perketat Seleksi Pimpinan OPD, Bupati Mudyat Noor Tekankan Pentingnya Birokrasi Berintegritas

oleh InsightKaltim
Desember 5, 2025
0
622

Insightkaltim.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mulai melakukan langkah serius memperkuat kualitas pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD)...

Bupati Mudyat Desak Tanggung Jawab Industri Sawit, Kerusakan Infrastruktur Tidak Bisa Daerah Tanggung Sendiri

Bupati Mudyat Desak Tanggung Jawab Industri Sawit, Kerusakan Infrastruktur Tidak Bisa Daerah Tanggung Sendiri

oleh InsightKaltim
Desember 5, 2025
0
646

Insightkaltim.com, PENAJAM — Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Mudyat Noor menegaskan perlunya skema tanggung jawab baru bagi perusahaan perkebunan kelapa...

  • Beasiswa Kaltim Tuntas Dibuka Februari 2023, Pemprov Siapkan Kuota 40.000 Penerima

    Beasiswa Kaltim Tuntas Dibuka Februari 2023, Pemprov Siapkan Kuota 40.000 Penerima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Open Karate Tournament Piala Panglima TNI 2025 Siap Digelar di Balikpapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Inspiratif dan Dedikasi Perjuangan Bang Midun, Menjadi Pelayan Masyarakat hingga Panggung Politik 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa ITK Gelar Aksi “JAWARA HMIF 2025”, Gerakan Bersih Pantai Demi Warna Alam yang Tetap Terjaga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber Alumni SMA 6 Angkatan 2001 Jadi Ajang Silaturahmi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI

Copyright © 2020 Insight Kaltim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • HOME
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • CATATAN & OPINI
  • FILM
  • KULINER
  • PARIWISATA
  • SEPUTAR KALTIM
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUTIM
    • KUKAR
    • PENAJAM
    • BERAU
    • BONTANG
    • PASER
  • SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • Homepage

Copyright © 2020 Insight Kaltim.