• TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Sabtu, Desember 20, 2025
  • Login
Insight Kaltim
  • HOME
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • SEPUTAR KALTIM
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUTIM
    • KUKAR
    • PENAJAM
    • BERAU
    • BONTANG
    • PASER
  • SUSUNAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • HOME
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • SEPUTAR KALTIM
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUTIM
    • KUKAR
    • PENAJAM
    • BERAU
    • BONTANG
    • PASER
  • SUSUNAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Insight Kaltim
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Home PENAJAM

Pengajuan KIA di PPU Alami Lonjakan Tajam

oleh InsightKaltim
Juni 24, 2025
di PENAJAM
0
Pengajuan KIA di PPU Alami Lonjakan Tajam

Masyarakat PPU berbondong bondong melakukan pengajuan KIA.(ist)

629
VIEWS
Share on FacebookWhatsappShare on TwitterShare on Line

Insightkaltim.com, PENAJAM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) beberapa hari terakhir menghadapi lonjakan signifikan permohonan Kartu Identitas Anak (KIA).

Fenomena ini menyebabkan petugas pelayanan harus bekerja ekstra keras untuk melayani membludaknya masyarakat yang mengurus kartu identitas penting tersebut.
Secara umum, KIA memiliki fungsi serupa dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi orang dewasa. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 2 Tahun 2016, penerbitan KIA bertujuan untuk melindungi pemenuhan hak anak, menjamin akses terhadap sarana umum, dan mencegah terjadinya perdagangan anak. Lebih lanjut, KIA berfungsi sebagai bukti identifikasi diri yang krusial dan memudahkan anak dalam mengakses berbagai layanan publik, termasuk di bidang kesehatan, pendidikan, imigrasi, perbankan, dan transportasi.

BeritaTerkait

Pemkab PPU Perketat Seleksi Pimpinan OPD, Bupati Mudyat Noor Tekankan Pentingnya Birokrasi Berintegritas

Bupati Mudyat Desak Tanggung Jawab Industri Sawit, Kerusakan Infrastruktur Tidak Bisa Daerah Tanggung Sendiri

Wabup Waris Tegaskan Disiplin Waktu kepada ASN

Peningkatan drastis pengajuan KIA ini sebagian besar dipicu oleh kebijakan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten PPU. Terhitung mulai tahun ajaran 2025-2026, KIA diwajibkan sebagai salah satu syarat pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Pertama.

Suhartini, Humas Disdikpora PPU, saat dikonfirmasi pada Selasa (24/6/2025), membenarkan kebijakan tersebut. “Dengan memiliki KIA, calon siswa dapat terdaftar secara administratif dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa KIA juga mempermudah proses administrasi kependudukan dan akses ke berbagai layanan publik seperti kesehatan, pendidikan, dan program kesejahteraan sosial.

Plt. Sekretaris Dukcapil PPU, Dony Ariswanto, mengakui adanya peningkatan volume pelayanan KIA secara manual dalam beberapa hari terakhir. Dony menjelaskan bahwa Dukcapil sebetulnya telah menyediakan berbagai kemudahan dan sosialisasi untuk mempercepat pelayanan KIA. “Kami punya layanan manual, Serambi Nusantara, dan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD),” ujarnya.

Menurut Dony, IKD merupakan solusi paling efisien. “Jika masyarakat sudah memiliki aplikasi IKD, KIA akan langsung muncul, tinggal memasukkan foto anak dan otomatis jadi dalam kurang dari satu menit,” terangnya.

Namun, tantangannya adalah tingkat aktivasi IKD di masyarakat PPU masih rendah, baru sekitar 30%.
Meskipun demikian, capaian penerbitan KIA di PPU sudah mencapai 78% dari total pemilik Akta Kelahiran baru. Dukcapil PPU juga memiliki program “Three in One”, di mana setiap pengurusan Akta Kelahiran baru secara otomatis akan mendapatkan Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, dan KIA.

“Masyarakat yang mengurus KIA belakangan ini sebagian besar hanya perlu memperbarui foto, terutama bagi anak usia 5 hingga sebelum 17 tahun. Sementara anak usia 0-5 tahun tidak memerlukan foto,” tambah Dony.

Dony mencatat bahwa rata-rata cetak KIA pada hari kerja normal sekitar 50-70 kartu per hari.
Namun, dalam beberapa hari terakhir, angka ini melonjak drastis hingga sekitar 400 kartu KIA dicetak setiap harinya.
Muhammad Arizal Rahman, Ketua RT 02 Kelurahan Jenebora, menjadi salah satu pihak yang secara aktif membantu warganya mengurus KIA.

Ia mengungkapkan inisiatifnya karena jarak yang cukup jauh dan perlunya transportasi laut untuk mempercepat proses. “Saya tidak terlalu lama karena tinggal mencetak di mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) setelah mengajukan permohonan melalui layanan Serambi Nusantara,” jelas Arizal. Prosesnya melibatkan penerimaan PIN dan QR Code melalui email atau SMS, kemudian pencetakan dokumen di mesin ADM.

Arizal juga menyoroti bahwa Dukcapil sebenarnya telah melakukan sosialisasi “jemput bola” di setiap desa dan kelurahan terkait pelayanan KK, KTP, KIA, dan Akta Kelahiran.

Namun, ia menyayangkan kurangnya respons masyarakat karena menganggap KIA belum terlalu diperlukan. “Begitu menjadi persyaratan pendaftaran sekolah, orang tua baru sibuk datang ke Dukcapil untuk mengurus KIA,” ujarnya.

Arizal menyarankan agar Dinas Dukcapil perlu kembali mengintensifkan sosialisasi dan program “jemput bola” kepada masyarakat di desa dan kelurahan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya kepemilikan KIA sedini mungkin. (adv/*Diskominfo PPU)

ShareKirimTweetShare

BeritaTerkait

Pemkab PPU Perketat Seleksi Pimpinan OPD, Bupati Mudyat Noor Tekankan Pentingnya Birokrasi Berintegritas

Pemkab PPU Perketat Seleksi Pimpinan OPD, Bupati Mudyat Noor Tekankan Pentingnya Birokrasi Berintegritas

oleh InsightKaltim
Desember 5, 2025
0
616

Insightkaltim.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mulai melakukan langkah serius memperkuat kualitas pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD)...

Bupati Mudyat Desak Tanggung Jawab Industri Sawit, Kerusakan Infrastruktur Tidak Bisa Daerah Tanggung Sendiri

Bupati Mudyat Desak Tanggung Jawab Industri Sawit, Kerusakan Infrastruktur Tidak Bisa Daerah Tanggung Sendiri

oleh InsightKaltim
Desember 5, 2025
0
621

Insightkaltim.com, PENAJAM — Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Mudyat Noor menegaskan perlunya skema tanggung jawab baru bagi perusahaan perkebunan kelapa...

Wabup Waris Tegaskan Disiplin Waktu kepada ASN

Wabup Waris Tegaskan Disiplin Waktu kepada ASN

oleh InsightKaltim
Desember 5, 2025
0
623

Insightkaltim.com, PENAJAM — Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Waris Muin kembali menyoroti lemahnya budaya disiplin aparatur pemerintah dalam menghadiri...

Pemkab PPU Genjot Modernisasi Destinasi Wisata, Hibah Aset Jadi Langkah Awal Pembenahan Infrastruktur

Pemkab PPU Genjot Modernisasi Destinasi Wisata, Hibah Aset Jadi Langkah Awal Pembenahan Infrastruktur

oleh InsightKaltim
Desember 5, 2025
0
619

Insightkaltim.com, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memperkuat fokusnya pada modernisasi sarana wisata melalui penyerahan hibah aset kepada...

  • Beasiswa Kaltim Tuntas Dibuka Februari 2023, Pemprov Siapkan Kuota 40.000 Penerima

    Beasiswa Kaltim Tuntas Dibuka Februari 2023, Pemprov Siapkan Kuota 40.000 Penerima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa ITK Gelar Aksi “JAWARA HMIF 2025”, Gerakan Bersih Pantai Demi Warna Alam yang Tetap Terjaga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Open Karate Tournament Piala Panglima TNI 2025 Siap Digelar di Balikpapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Inspiratif dan Dedikasi Perjuangan Bang Midun, Menjadi Pelayan Masyarakat hingga Panggung Politik 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber Alumni SMA 6 Angkatan 2001 Jadi Ajang Silaturahmi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI

Copyright © 2020 Insight Kaltim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • HOME
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • CATATAN & OPINI
  • FILM
  • KULINER
  • PARIWISATA
  • SEPUTAR KALTIM
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUTIM
    • KUKAR
    • PENAJAM
    • BERAU
    • BONTANG
    • PASER
  • SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • Homepage

Copyright © 2020 Insight Kaltim.