Insightkaltim.com, Penajam, – Dinas Perikanan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengajukan program asuransi nelayan ke APBD Perubahan 2025 untuk melindungi nelayan kecil dari risiko kerja di laut. Saat ini, usulan tersebut tinggal menunggu persetujuan Bupati.
Plt. Kepala Bidang Layanan Penangkapan Ikan, Lomo Sabani, menyebut asuransi ini penting untuk menjamin perlindungan nelayan dari kecelakaan kerja, kematian, hingga kerugian akibat cuaca ekstrem.
“Kami ingin nelayan tidak merasa sendirian saat tertimpa musibah. Ini bentuk perlindungan konkret dari pemerintah,” ujarnya 15 Mei 2025.
Program ini akan menyasar nelayan aktif yang tergabung dalam kelompok atau koperasi dan sudah terdata resmi. Dinas juga telah berkoordinasi dengan Bappelitbang untuk memastikan keselarasan program dengan prioritas daerah.
Jika disetujui, asuransi ini diharapkan mendorong rasa aman dan menarik minat generasi muda ke sektor perikanan.(adv/kominfoppu)





