• TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Rabu, Mei 20, 2026
  • Login
Insight Kaltim
  • HOME
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • SEPUTAR KALTIM
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUTIM
    • KUKAR
    • PENAJAM
    • BERAU
    • BONTANG
    • PASER
  • SUSUNAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • HOME
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • SEPUTAR KALTIM
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUTIM
    • KUKAR
    • PENAJAM
    • BERAU
    • BONTANG
    • PASER
  • SUSUNAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Insight Kaltim
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Home PENAJAM

Disnakertrans PPU Tegas Soal PHK Tanpa Kontrak 

oleh InsightKaltim
Mei 8, 2025
di PENAJAM
0
Disnakertrans PPU Tegas Soal PHK Tanpa Kontrak 

Kepala Disnakertrans PPU, Marjani.(ist)

627
VIEWS
Share on FacebookWhatsappShare on TwitterShare on Line

Insightkaltim.com, Penajam – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bersama Komisi 1 DPRD PPU dan Satpol-PP PPU menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan PT. Bina Mulia Berjaya.

Rapat ini berlangsung di ruang rapat kerja Sekretariat DPRD PPU, Kamis (8/5/2025), untuk membahas masalah ketenagakerjaan di perusahaan tersebut, terutama terkait kontrak kerja yang dianggap tidak sesuai regulasi.

BeritaTerkait

Harga Beras Turun, Zakat Fitrah di Penajam 2026 Ikut Disesuaikan

Anggaran Terbatas, DPUPR PPU Putar Otak Atasi Jalan Rusak dan Tuntutan Warga

Pemkab PPU Perketat Seleksi Pimpinan OPD, Bupati Mudyat Noor Tekankan Pentingnya Birokrasi Berintegritas

Dalam pertemuan ini, terungkap bahwa banyak karyawan PT. Bina Mulia Berjaya yang bekerja tanpa perjanjian kerja resmi, baik dalam bentuk Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) maupun Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT). Akibatnya, hak-hak pekerja seperti upah dan Tunjangan Hari Raya (THR) diduga tidak diberikan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Kepala Disnakertrans PPU, Marjani, menegaskan bahwa setiap perusahaan wajib memberikan perlindungan hukum yang jelas kepada karyawannya, termasuk melalui kontrak kerja yang sah. “Ini adalah masalah serius karena tanpa kontrak kerja yang jelas, posisi karyawan sangat rentan. Mereka tidak hanya kehilangan kepastian kerja, tetapi juga berisiko tidak mendapatkan hak-hak dasar seperti gaji yang layak, THR, dan jaminan sosial,” ujar Marjani usai rapat.

Menurut Marjani, pihaknya akan melakukan investigasi lebih lanjut untuk memastikan pelanggaran ini tidak berlanjut. “Kami akan memanggil manajemen PT. Bina Mulia Berjaya untuk memberikan klarifikasi dan meminta mereka segera memperbaiki sistem ketenagakerjaan mereka sesuai dengan regulasi yang berlaku,” tegasnya.

Selain itu, Marjani juga menyampaikan bahwa Disnakertrans PPU siap memfasilitasi mediasi antara karyawan dan pihak perusahaan untuk memastikan hak-hak pekerja dipenuhi. “Kami berharap perusahaan segera mengambil langkah konkret untuk memperbaiki hubungan industrialnya, termasuk menyusun kontrak kerja yang jelas bagi setiap karyawan,” tambahnya.

RDP ini diharapkan dapat menghasilkan solusi konkret untuk melindungi hak-hak pekerja dan mencegah terjadinya konflik ketenagakerjaan di kemudian hari. Komisi 1 DPRD PPU juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tercapai penyelesaian yang adil bagi para pekerja.(adv/kominfoppu)

ShareKirimTweetShare

BeritaTerkait

Harga Beras Turun, Zakat Fitrah di Penajam 2026 Ikut Disesuaikan

Harga Beras Turun, Zakat Fitrah di Penajam 2026 Ikut Disesuaikan

oleh InsightKaltim
Februari 21, 2026
0
646

Insightkaltim.com, Penajam Paser Utara – Kabar baik bagi masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur. Besaran zakat fitrah untuk...

Anggaran Terbatas, DPUPR PPU Putar Otak Atasi Jalan Rusak dan Tuntutan Warga

Anggaran Terbatas, DPUPR PPU Putar Otak Atasi Jalan Rusak dan Tuntutan Warga

oleh InsightKaltim
Februari 9, 2026
0
645

Insightkaltim.com, Penajam Paser Utara – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bergerak cepat merespons...

Pemkab PPU Perketat Seleksi Pimpinan OPD, Bupati Mudyat Noor Tekankan Pentingnya Birokrasi Berintegritas

Pemkab PPU Perketat Seleksi Pimpinan OPD, Bupati Mudyat Noor Tekankan Pentingnya Birokrasi Berintegritas

oleh InsightKaltim
Desember 5, 2025
0
622

Insightkaltim.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mulai melakukan langkah serius memperkuat kualitas pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD)...

Bupati Mudyat Desak Tanggung Jawab Industri Sawit, Kerusakan Infrastruktur Tidak Bisa Daerah Tanggung Sendiri

Bupati Mudyat Desak Tanggung Jawab Industri Sawit, Kerusakan Infrastruktur Tidak Bisa Daerah Tanggung Sendiri

oleh InsightKaltim
Desember 5, 2025
0
646

Insightkaltim.com, PENAJAM — Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Mudyat Noor menegaskan perlunya skema tanggung jawab baru bagi perusahaan perkebunan kelapa...

  • Beasiswa Kaltim Tuntas Dibuka Februari 2023, Pemprov Siapkan Kuota 40.000 Penerima

    Beasiswa Kaltim Tuntas Dibuka Februari 2023, Pemprov Siapkan Kuota 40.000 Penerima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Open Karate Tournament Piala Panglima TNI 2025 Siap Digelar di Balikpapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Inspiratif dan Dedikasi Perjuangan Bang Midun, Menjadi Pelayan Masyarakat hingga Panggung Politik 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa ITK Gelar Aksi “JAWARA HMIF 2025”, Gerakan Bersih Pantai Demi Warna Alam yang Tetap Terjaga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber Alumni SMA 6 Angkatan 2001 Jadi Ajang Silaturahmi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI

Copyright © 2020 Insight Kaltim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • HOME
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • CATATAN & OPINI
  • FILM
  • KULINER
  • PARIWISATA
  • SEPUTAR KALTIM
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUTIM
    • KUKAR
    • PENAJAM
    • BERAU
    • BONTANG
    • PASER
  • SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • Homepage

Copyright © 2020 Insight Kaltim.