• TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Senin, Desember 22, 2025
  • Login
Insight Kaltim
  • HOME
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • SEPUTAR KALTIM
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUTIM
    • KUKAR
    • PENAJAM
    • BERAU
    • BONTANG
    • PASER
  • SUSUNAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • HOME
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • SEPUTAR KALTIM
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUTIM
    • KUKAR
    • PENAJAM
    • BERAU
    • BONTANG
    • PASER
  • SUSUNAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Insight Kaltim
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Home PENAJAM

Disnakertrans PPU Beberkan 3 Pelanggaran Perusahaan

oleh InsightKaltim
Mei 7, 2025
di PENAJAM
0
Disnakertrans PPU Beberkan 3 Pelanggaran Perusahaan

Kepala Disnakertrans PPU, Marjani.(ist)

626
VIEWS
Share on FacebookWhatsappShare on TwitterShare on Line

Insightkaltim.com, Penajam — Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengungkap tiga pelanggaran utama yang dilakukan oleh salah satu perusahaan dalam penerapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK). Ironisnya, upah sektoral tersebut justru lebih rendah dari Upah Minimum Kabupaten (UMK) yang seharusnya menjadi standar minimum.

Kepala Disnakertrans PPU, Marjani, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi awal terhadap perusahaan tersebut. Tiga kesalahan utama yang ditemukan yakni pencampuran komponen upah, lemahnya koordinasi HRD, serta pemotongan BPJS yang menyalahi aturan.

BeritaTerkait

Pemkab PPU Perketat Seleksi Pimpinan OPD, Bupati Mudyat Noor Tekankan Pentingnya Birokrasi Berintegritas

Bupati Mudyat Desak Tanggung Jawab Industri Sawit, Kerusakan Infrastruktur Tidak Bisa Daerah Tanggung Sendiri

Wabup Waris Tegaskan Disiplin Waktu kepada ASN

“UMSK itu mestinya lebih tinggi dari UMK karena mempertimbangkan jenis pekerjaan dan risiko sektor tertentu. Tapi yang kami temukan justru sebaliknya,” ungkap Marjani dalam wawancara, Selasa (7/5).

Komponen tambahan seperti bonus sembako dan insentif dijadikan satu dengan upah pokok. Padahal, menurut aturan ketenagakerjaan, komponen tersebut tidak boleh dihitung sebagai bagian dari upah minimum.

Selain itu, koordinasi yang buruk antara HRD dan Disnakertrans turut memperburuk situasi. Pembayaran gaji pekerja tetap dan tidak tetap dilakukan secara serampangan dan tidak sesuai regulasi.

Pelanggaran ketiga menyangkut pemotongan iuran BPJS karyawan secara berlebihan. Yang lebih mencengangkan, kelebihan potongan tersebut digunakan untuk pendanaan program CSR perusahaan, yang jelas bukan tanggung jawab pekerja.

Marjani menyatakan bahwa pihaknya telah mengeluarkan peringatan keras dan akan melakukan pengawasan berkelanjutan.

“Kami membuka ruang pengaduan resmi dari para pekerja. Ini bukan masalah sepele, tapi menyangkut hak dasar mereka,” tutupnya.(adv/kominfoppu)

ShareKirimTweetShare

BeritaTerkait

Pemkab PPU Perketat Seleksi Pimpinan OPD, Bupati Mudyat Noor Tekankan Pentingnya Birokrasi Berintegritas

Pemkab PPU Perketat Seleksi Pimpinan OPD, Bupati Mudyat Noor Tekankan Pentingnya Birokrasi Berintegritas

oleh InsightKaltim
Desember 5, 2025
0
616

Insightkaltim.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mulai melakukan langkah serius memperkuat kualitas pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD)...

Bupati Mudyat Desak Tanggung Jawab Industri Sawit, Kerusakan Infrastruktur Tidak Bisa Daerah Tanggung Sendiri

Bupati Mudyat Desak Tanggung Jawab Industri Sawit, Kerusakan Infrastruktur Tidak Bisa Daerah Tanggung Sendiri

oleh InsightKaltim
Desember 5, 2025
0
621

Insightkaltim.com, PENAJAM — Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Mudyat Noor menegaskan perlunya skema tanggung jawab baru bagi perusahaan perkebunan kelapa...

Wabup Waris Tegaskan Disiplin Waktu kepada ASN

Wabup Waris Tegaskan Disiplin Waktu kepada ASN

oleh InsightKaltim
Desember 5, 2025
0
623

Insightkaltim.com, PENAJAM — Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Waris Muin kembali menyoroti lemahnya budaya disiplin aparatur pemerintah dalam menghadiri...

Pemkab PPU Genjot Modernisasi Destinasi Wisata, Hibah Aset Jadi Langkah Awal Pembenahan Infrastruktur

Pemkab PPU Genjot Modernisasi Destinasi Wisata, Hibah Aset Jadi Langkah Awal Pembenahan Infrastruktur

oleh InsightKaltim
Desember 5, 2025
0
619

Insightkaltim.com, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memperkuat fokusnya pada modernisasi sarana wisata melalui penyerahan hibah aset kepada...

  • Beasiswa Kaltim Tuntas Dibuka Februari 2023, Pemprov Siapkan Kuota 40.000 Penerima

    Beasiswa Kaltim Tuntas Dibuka Februari 2023, Pemprov Siapkan Kuota 40.000 Penerima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa ITK Gelar Aksi “JAWARA HMIF 2025”, Gerakan Bersih Pantai Demi Warna Alam yang Tetap Terjaga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Open Karate Tournament Piala Panglima TNI 2025 Siap Digelar di Balikpapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Inspiratif dan Dedikasi Perjuangan Bang Midun, Menjadi Pelayan Masyarakat hingga Panggung Politik 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber Alumni SMA 6 Angkatan 2001 Jadi Ajang Silaturahmi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI

Copyright © 2020 Insight Kaltim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • HOME
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • CATATAN & OPINI
  • FILM
  • KULINER
  • PARIWISATA
  • SEPUTAR KALTIM
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUTIM
    • KUKAR
    • PENAJAM
    • BERAU
    • BONTANG
    • PASER
  • SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • Homepage

Copyright © 2020 Insight Kaltim.