Insightkaltim.com, Penajam— Pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Nasional (DTKSN) oleh Dinas Sosial Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) belum mencapai target penyelesaian satu bulan sebagaimana direncanakan. Hingga pekan pertama Mei 2025, progres pemutakhiran masih berjalan di tengah sejumlah kendala teknis dan operasional di lapangan.
Kepala Dinas Sosial PPU, Saidin, dalam wawancara khusus pada Senin (5/5/2025) mengakui keterlambatan tersebut. Ia menegaskan bahwa proses validasi data harus dilakukan dengan cermat, mengingat dampaknya langsung terhadap penerima manfaat bantuan sosial.
“Kami akui progres belum selesai 100 persen. Ada beberapa faktor penghambat seperti keterlambatan pengumpulan data dari desa dan kelurahan, serta terbatasnya tenaga verifikator di lapangan,” jelas Saidin saat ditemui di ruang kerjanya.
Saidin menambahkan bahwa sejumlah wilayah mengalami kesulitan teknis, mulai dari keterbatasan sinyal internet hingga kurangnya pemahaman masyarakat terhadap pentingnya pemutakhiran data. Hal ini berdampak pada kecepatan proses pendataan ulang dan verifikasi.
“Ini bukan semata-mata soal kecepatan, tapi ketelitian. Data ini menentukan siapa yang berhak menerima bantuan dari pemerintah. Kalau ada yang salah, bisa menimbulkan kecemburuan sosial,” lanjutnya.
Sebagai upaya percepatan, Dinas Sosial telah menjalin koordinasi intensif dengan para pendamping sosial, perangkat desa, serta camat di seluruh kecamatan. Tim teknis di lapangan juga terus melakukan pemetaan wilayah yang masih tertinggal dalam input dan validasi data.
Meski dihadapkan dengan berbagai tantangan, Saidin optimistis bahwa pemutakhiran data akan rampung dalam dua pekan mendatang. Ia meminta semua pihak, termasuk masyarakat, untuk aktif berpartisipasi dan kooperatif dalam proses ini.
“Kami mohon dukungan dari seluruh elemen, sebab ini menyangkut transparansi dan efektivitas penyaluran bantuan sosial,” pungkasnya.
Sebagai informasi, DTKSN merupakan sistem nasional yang dikembangkan untuk memperbarui dan menyatukan seluruh data penerima program kesejahteraan sosial secara terintegrasi dan berbasis digital. Data ini menjadi acuan utama dalam pelaksanaan program seperti PKH, BPNT, BLT, dan bantuan lainnya dari pemerintah pusat maupun daerah.(adv/kominfoppu)





